Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak UMKM Produksi APD, Bagaimana Standarnya?

Kompas.com - 06/05/2020, 05:01 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebut Alat Pelindung Diri (APD) produksi UMKM binaan Kemenkop UKM telah sesuai standar kesehatan sehingga aman digunakan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Saat ini sudah 150 UMKM binaan telah menjadi mitra, dan produk APD mereka sudah terkurasi sehingga memenuhi standar kesehatan,” kata Teten Masduki dalam keterangan resmi, Selasa (5/5/2020).

Kemenkop UMKM menggandeng industri swasta yang peduli dengan kualitas produksi UMKM lokal melalui Karya Nusantara dari PT Daruma, yang telah memiliki izin dan otoritas di bidang perlengkapan kesehatan, untuk menjadi kurator dan pendamping UMKM produsen APD.

Baca juga: BPK: Penyaluran BPNT Boroskan Anggaran Negara Sebesar Rp 233,04 Miliar

Ke depan, Teten mengatakan sudah ada 300 UMKM yang sedang mengajukan diri untuk menjadi pemasok APD yang produknya akan segera diseleksi. Mereka tersebar di berbagai daerah, terutama terbanyak di Pulau Jawa.

Teten mendorong lebih banyak UMKM untuk beralih memproduksi APD, khususnya masker kain sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19, sekaligus mempertahankan UMKM agar tetap produktif di tengah masa pandemi.

“Kebutuhan APD kami lihat sebagai suatu peluang bisnis bagi UMKM dan koperasi yang selama ini terdampak Covid-19, yang mengalami kesulitan pembiayaan karena penghasilan menurun; sehingga sekarang kami ajak UMKM untuk banting setir,” kata dia.

Kemenkop UMKM juga menggelar pelatihan secara daring bagi UMKM untuk membuat APD, khususnya masker kain atau masker nonmedis, yang juga menjadi upaya untuk menekan permintaan pasar akan masker medis.

Baca juga: Segera Cair, Ini Besaran THR PNS di Lebaran Tahun Ini

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com