Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Apa Itu Telur Ayam Infertil? | Heboh Pengadaan Ayam Rp 770.000 Per Ekor

Kompas.com - 06/05/2020, 07:00 WIB
Yoga Sukmana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah lewat Kementerian Pertanian (Kementan) melarang peredaran telur ayam infertil. Meski demikian kenyataannya di lapangan, telur yang di kalangan peternak lebih dikenal dengan nama telur HE ini banyak dijual di pasar.

Artikel tersebut menjadi berita terpopuler di kanal Money Kompas.com pada Selasa (6/5/2020). Selain itu ada juga artikel ini yang masuk daftar 5 berita terpopuler. Berikut daftarnya:

1. Dilarang Dijual di Pasar, Apa Itu Telur Ayam Infertil?

Larangan menjual telur HE atau infertil diatur dalam Permentan Nomor 32/Permentan/PK.230/2017 diatur tentang Penyediaan, Peredaran dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi.

Baca juga: Cara Melaporkan Penyaluran Bansos dan BLT Bermasalah

Dalam Bab III pasal 13 disebutkan, pelaku usaha integrasi, pembibit GPS, pembibit PS, pelaku usaha mandiri dan koperasi dilarang memperjualbelikan telur tertunas dan infertil sebagai telur konsumsi.

Lantas apa itu telur infertil? simak berita selengkapnya di sini.

2. Peserta Kartu Prakerja Mengeluh Insentif Belum Cair

Peserta Kartu Prakerja gelombang pertama banyak yang mempertanyakan uang insentif yang seharusnya sudah mereka terima lantaran sudah lebih dari sepekan telah menyelesaikan pelatihan.

Pasalnya, pemerintah sebelumnya menyatakan waktu pencairan dana insentif Kartu Prakerja setidaknya memakan waktu lima hari.

Baca juga: Banyak UMKM Produksi APD, Bagaimana Standarnya?

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari pun sempat menyatakan, insentif akan diterima oleh peserta paling lambat Jumat (1/5/2020) lalu.

Bagaimana keluhan para peserta Kartu Prakerja? simak berita selengkapnya di sini.

3. Telur Ayam Infertil Harusnya Dimusnahkan atau Dibagi Gratis, Bukan Dijual ke Pasar

Pemerintah lewat Kementerian Pertanian (Kementan) melarang peredaran telur ayam infertil. Telur yang dikenal sebagai telur HE ini umumnya berasal dari perusahaan pembibitan atau breeding (integrator).

Baca juga: Pencuri Ikan Makin Masif, KKP Percepat Proses Penyidikan Pelaku

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, I Ketut Diarmita menjelaskan, telur HE hanya boleh ditetaskan untuk menjadi day old chicken (DOC) atau anak ayam. Telur infertil tak boleh dijual di pasar.

Lantas bagaimana harusnya nasib yang telur infertil yang sudah masuk pasar? simak berita selengkapnya di sini.

4. Heboh Harga Pengadaan Ayam Rp 770.000 Per Ekor, Ini Penjelasan Kementan

Kementerian Pertanian (Kementan) buka suara terkait anggaran pengadaan ayam yang per ekornya dihargai Rp 770.000.

Tingginya harga ayam tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR-RI.

Baca juga: Segera Cair, Ini Besaran THR PNS di Lebaran Tahun Ini

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan I Ketut Diarmita menjelaskan, pihaknya justru tengah melakukan penghematan besar-besaran dalam pengadaan barang dan jasa.

Lantas bagaimana penjelasan Kementan? simak berita selengkapnya di sini.

5. Berkaca dari Zimbabwe, Ini Sederet Risiko Jika RI Cetak Uang Terlalu Banyak

Beberapa hari lalu, Badan Anggaran DPR RI mengusulkan ke pemerintah dan Bank Indonesia (BI) untuk mencetak uang hingga Rp 600 triliun. Cetak uang lebih banyak, bertujuan untuk menyelamatkan ekonomi Indonesia dari dampak virus Corona ( Covid-19).

Tak cuma DPR, mantan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, juga mendukung wacana yang dilontarkan para wakil rakyat tersebut. Bahkan menurut versi Gita, uang yang dicetak diusulkan jauh lebih besar, sebanyak Rp 4.000 triliun.

Baca juga: Catat, Ini Jadwal Pencairan THR PNS dan TNI/Polri

Wacana cetak uang baru dilontarkan setelah melihat defisit APBN yang melebar di atas 5 persen dari sebelumnya hanya 1,75 persen.

Bagaimana berita selengkapnya? silahkan baca di sini. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com