Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antrean Online Klaim JHT BP Jamsostek Selalu Penuh? Ini Penjelasannya

Kompas.com - 06/05/2020, 08:16 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak mewabahnya pandemi virus corona (Covid-19), angka pemutusan hubungan kerja (PHK) naik tajam. Kondisi ini mengakibatkan banyak pekerja memilih mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.

Kendati demikian, banyak peserta BP Jamsostek yang mengeluhkan antrean online JHT yang selalu penuh. Banyak peserta sudah mencoba setiap hari, namun tetap saja tak berhasil mendapatkan antrean.

Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BP Jamsostek, Irvansyah Utoh Banja, mengungkapkan antrean online yang hampir selalu penuh terjadi karena pendaftar klaim JHT jauh lebih banyak dari kapasitas layanan yang ada di kantor-kantor cabang.

Baca juga: Nilai Diskon Iuran BP Jamsostek Capai Rp 12,36 Triliun

Selain itu, nomor antrean online JHT yang dibatasi setiap harinya tak ada kaitannya dengan physical distancing dan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di beberapa daerah untuk pencegahan Covid-19.

"Sebenarnya tidak ada pembatasan yang dibuat terkait pandemi Covid-19. Tetapi dalam memberikan pelayanan kepada peserta kami memperhatikan kapasitas pelayanan harian," jelas Utoh dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (6/5/2020).

Menurut dia, pembatasan nomor antrean di kantor cabang perlu dilakukan mengingat kapasitas SDM. Kemudian, pihaknya juga mempertimbangkan estimasi waktu pelayanan.

"Kapasitas pelayanan harian dihitung berdasarkan jumlah SDM yang tersedia dan memperhatikan estimasi waktu yang dibutuhkan terhadap proses pengajuan berkas per peserta," jelas Utoh.

Baca juga: Kena PHK, Bisakah Mengajukan Pencairan Dana JHT ke BPJamsostek?

Dengan jumlah pendaftar klaim JHT yang tinggi, apalagi terdapat lonjakan selama pandemi virus corona, membuat nomor antrean online semakin sulit didapat.

"Estimasi waktu yang dibutuhkan berdasarkan bahwa setiap pengajuan dari peserta melalui proses penerimaan dokumen elektronik, verifikasi, konfirmasi kepada pihak terkait hingga proses pembayaran melalui Bank. Jadi di setiap kantor cabang memiliki kapasitas yang berbeda-beda," tutur dia.

Diungkapkan Utoh, BP Jamsostek tetap membuka layanan klaim JHT meski ada pemberlakuan PSBB di beberapa kantor cabangnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com