Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antrean Online Klaim JHT BP Jamsostek Selalu Penuh? Ini Penjelasannya

Kompas.com - 06/05/2020, 08:16 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak mewabahnya pandemi virus corona (Covid-19), angka pemutusan hubungan kerja (PHK) naik tajam. Kondisi ini mengakibatkan banyak pekerja memilih mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.

Kendati demikian, banyak peserta BP Jamsostek yang mengeluhkan antrean online JHT yang selalu penuh. Banyak peserta sudah mencoba setiap hari, namun tetap saja tak berhasil mendapatkan antrean.

Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BP Jamsostek, Irvansyah Utoh Banja, mengungkapkan antrean online yang hampir selalu penuh terjadi karena pendaftar klaim JHT jauh lebih banyak dari kapasitas layanan yang ada di kantor-kantor cabang.

Baca juga: Nilai Diskon Iuran BP Jamsostek Capai Rp 12,36 Triliun

Selain itu, nomor antrean online JHT yang dibatasi setiap harinya tak ada kaitannya dengan physical distancing dan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di beberapa daerah untuk pencegahan Covid-19.

"Sebenarnya tidak ada pembatasan yang dibuat terkait pandemi Covid-19. Tetapi dalam memberikan pelayanan kepada peserta kami memperhatikan kapasitas pelayanan harian," jelas Utoh dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (6/5/2020).

Menurut dia, pembatasan nomor antrean di kantor cabang perlu dilakukan mengingat kapasitas SDM. Kemudian, pihaknya juga mempertimbangkan estimasi waktu pelayanan.

"Kapasitas pelayanan harian dihitung berdasarkan jumlah SDM yang tersedia dan memperhatikan estimasi waktu yang dibutuhkan terhadap proses pengajuan berkas per peserta," jelas Utoh.

Baca juga: Kena PHK, Bisakah Mengajukan Pencairan Dana JHT ke BPJamsostek?

Dengan jumlah pendaftar klaim JHT yang tinggi, apalagi terdapat lonjakan selama pandemi virus corona, membuat nomor antrean online semakin sulit didapat.

"Estimasi waktu yang dibutuhkan berdasarkan bahwa setiap pengajuan dari peserta melalui proses penerimaan dokumen elektronik, verifikasi, konfirmasi kepada pihak terkait hingga proses pembayaran melalui Bank. Jadi di setiap kantor cabang memiliki kapasitas yang berbeda-beda," tutur dia.

Diungkapkan Utoh, BP Jamsostek tetap membuka layanan klaim JHT meski ada pemberlakuan PSBB di beberapa kantor cabangnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tur Wisata Lebaran Makin Ramai, Ini Strategi Dwidaya Tour Tetap Dorong Transaksi Tahun Ini

Tur Wisata Lebaran Makin Ramai, Ini Strategi Dwidaya Tour Tetap Dorong Transaksi Tahun Ini

Whats New
Rupiah Tertekan, 'Ruang' Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Jadi Terbuka

Rupiah Tertekan, "Ruang" Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Jadi Terbuka

Whats New
Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 Miliar, Total Aset Naik

Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 Miliar, Total Aset Naik

Whats New
Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Whats New
Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Whats New
HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

Whats New
PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

Whats New
Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Whats New
Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Whats New
Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Whats New
Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Whats New
Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Whats New
KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com