Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Telur Ayam Infertil Dilarang Dijual di Pasar, Tak Layak Konsumsi?

Kompas.com - 06/05/2020, 09:21 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah lewat Kementerian Pertanian (Kementan) melarang peredaran telur ayam infertil. Meski demikian, kenyataannya di lapangan, telur yang di kalangan peternak lebih dikenal dengan nama telur HE (hatched eggs) ini banyak dijual di pasar.

Telur HE umumnya berasal dari perusahaan-perusahaan pembibitan (breeding) ayam broiler atau ayam pedaging, di mana telur yang tidak menetas atau sengaja tak ditetaskan, seharusnya tak dijual sebagai telur konsumsi di pasar.

Selain itu, telur HE bisa berasal dari telur fertil, tetapi tak ditetaskan perusahaan breeding. Alasannya antara lain suplai anakan ayam DOC (day old chick) yang sudah terlalu banyak, sehingga biaya menetaskan telur lebih mahal dari harga jual DOC. 

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan I Ketut Diarmita menjelaskan, sebenarnya telur HE layak konsumsi. Namun, telur infertil lebih cepat membusuk karena berasal dari ayam betina yang sudah dibuahi pejantan.

"Terkait telur HE sebenarnya pada aturan yang ada adalah integrator (perusahaan breeding) tidak boleh memperjualbelikan telur itu. Walaupun sebenarnya telur tersebut layak dikonsumsi," jelas Ketut kepada Kompas.com, Rabu (6/5/2020).

Baca juga: Dilarang Dijual di Pasar, Apa Itu Telur Ayam Infertil?

Telur yang cepat membusuk, membuat telur HE tak bisa diperdagangkan di pasar. Ini mengingat distribusi telur yang bisa sampai berhari-hari hingga ke tangan konsumen. Idealnya, telur HE harus segera dikonsumsi tak lebih dari seminggu setelah keluar dari perusahaan pembibitan atau integrator.

"Terkait telur HE mungkin saja oleh integrator breeding niatnya telur HE dimusnahkan atau dibagikan ke orang atau masyarakat miskin sebagai CSR, tapi oleh oknum tertentu mungkin saja diperjualbelikan," ujar dia.

Pertimbangan lain, menurut Ketut, peredaran telur HE ke pasar akan mengganggu harga telur negeri yang diproduksi peternak ayam layer. Ini karena harga telur infertil jauh lebih murah dibanding telur ayam ras.

"Karena telur tersebut akan mengganggu telur peternak layer," tutur Ketut.

Baca juga: Banjir Telur Infertil di Pasar, Peternak Minta Perusahaan Breeding Ditindak Tegas

Ditindak tegas

Sebagai informasi, larangan menjual telur HE diatur dalam Permentan Nomor 32/Permentan/PK.230/2017 tentang Penyediaan, Peredaran, dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi.

Dalam Bab III Pasal 13 disebutkan, pelaku usaha integrasi, pembibit GPS, pembibit PS, pelaku usaha mandiri, dan koperasi dilarang memperjualbelikan telur tertunas dan infertil sebagai telur konsumsi.

Ia menegaskan, Kementan tak segan untuk menindak perusahaan breeding yang melanggar aturan peredaran telur HE atau telur infertil. Namun, untuk menindak, perlu ada bukti yang mendukung lantaran penjual telur HE adalah oknum perusahaan.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Jokowi Sudah Setujui Revisi Aturan soal Jualan Online | Whoosh Nama Kereta Cepat Jakarta Bandung

[POPULER MONEY] Jokowi Sudah Setujui Revisi Aturan soal Jualan Online | Whoosh Nama Kereta Cepat Jakarta Bandung

Whats New
Kemendag: TikTok Shop Bukan Dilarang...

Kemendag: TikTok Shop Bukan Dilarang...

Whats New
Kalahkan Changi, Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk di Asia Tenggara

Kalahkan Changi, Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk di Asia Tenggara

Whats New
Erick Thohir Angkat Nuraini Dessy Jadi Direktur Baru Pelni

Erick Thohir Angkat Nuraini Dessy Jadi Direktur Baru Pelni

Whats New
Penyelenggara Sistem Komunikasi Kabel Laut Internasional Wajib Jadi Anggota Konsorsium

Penyelenggara Sistem Komunikasi Kabel Laut Internasional Wajib Jadi Anggota Konsorsium

Whats New
PLN Gandeng BRI, Pelanggan Bisa Bayar Listrik Pakai Pay Later

PLN Gandeng BRI, Pelanggan Bisa Bayar Listrik Pakai Pay Later

Spend Smart
Pemerintah Kerek Target Penerimaan Bea dan Cukai di Tengah Tren Pelemahan, Realistis?

Pemerintah Kerek Target Penerimaan Bea dan Cukai di Tengah Tren Pelemahan, Realistis?

Whats New
Kimia Farma Apotek Targetkan Penjualan di Kanal Digital Naik 50 Persen

Kimia Farma Apotek Targetkan Penjualan di Kanal Digital Naik 50 Persen

Whats New
Soekarno-Hatta Masuk 20 Besar Bandara dengan Koneksi Internasional Terbanyak di Dunia

Soekarno-Hatta Masuk 20 Besar Bandara dengan Koneksi Internasional Terbanyak di Dunia

Whats New
Ditargetkan Rampung Maret 2024, Pembangunan Istana Presiden di IKN Sudah 38 Persen

Ditargetkan Rampung Maret 2024, Pembangunan Istana Presiden di IKN Sudah 38 Persen

Whats New
Bahlil Ingin Hotel Nusantara di IKN Harus Jadi Sebelum Agustus 2024

Bahlil Ingin Hotel Nusantara di IKN Harus Jadi Sebelum Agustus 2024

Whats New
Menkominfo: Daripada Main Judi Online Mending Jualan Online

Menkominfo: Daripada Main Judi Online Mending Jualan Online

Whats New
Singapura Jadi Negara dengan Ekonomi Terbebas di Dunia

Singapura Jadi Negara dengan Ekonomi Terbebas di Dunia

Whats New
Siap-siap, KAI akan Luncurkan Kereta Ekonomi Rasa Eksekutif

Siap-siap, KAI akan Luncurkan Kereta Ekonomi Rasa Eksekutif

Whats New
Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Hilirisasi Pertanian oleh BSIP Didukung Komisi IV

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Hilirisasi Pertanian oleh BSIP Didukung Komisi IV

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com