Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larang Telur Ayam HE Dijual, Kementan Surati Perusahaan Breeding

Kompas.com - 06/05/2020, 13:55 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah lewat Kementerian Pertanian (Kementan) melarang peredaran telur ayam HE (hatched egg). Meski demikiannya kenyataannya di lapangan, telur HE banyak dijual bebas di pasaran.

Telur HE sendiri umumnya berasal dari perusahaan-perusahaan pembibitan (breeding) ayam broiler atau ayam pedaging. Telur HE merupakan telur infertil atau telur yang tidak bisa ditetaskan menjadi anakan ayam atau DOC (day old chicken).

Selain dari telur infertil, telur HE bisa berasal dari telur fertil atau telur tertunas. Telur tersebut sengaja tak ditetaskan perusahaan breeding. Alasannya antara lain suplai DOC yang sudah terlalu banyak, sehingga biaya menentaskan telur lebih mahal daripada harga DOC.

Melihat masih banyaknya telur HE yang beredar di pasar, Kementerian Pertanian menyurati perusahaan-perusahaan breeding agar tidak lagi menjual telur HE, baik fertil maupun infertil. Jika masih melanggar, sanksinya berupa peringatan tertulis hingga pencabutan izin usaha.

Baca juga: Telur Ayam Infertil Dilarang Dijual di Pasar, Tak Layak Konsumsi?

Larangan menjual telur HE diatur dalam Permentan Nomor 32 Tahun 2017 tentang Penyediaan, Peredaran dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi.

Dalam Bab III pasal 13 disebutkan, pelaku usaha integrasi, pembibit GPS, pembibit PS, pelaku usaha mandiri dan koperasi dilarang memperjualbelikan telur tertunas dan infertil sebagai telur konsumsi.

"Disampaikan kepada saudara pimpinan perusahaan pembibitan ayam ras untuk bersungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab dalam menjalankan amanah pasal tersebut. Jika terjadi pelanggaran dan ditemukan bukti-bukti maka akan dikenakan sanksi sesuai Pasal 28 Ayat (4)," bunyi petikan surat yang ditujukan untuk perusahaan integrator tersebut.

Integrator sendiri mengacu pada perusahaan-perusahaan yang menjalankan usaha peternakan unggas terintegrasi dari hulu ke hilir antara lain memproduksi pakan, vaksin, DOC, budidaya, sapronak, hingga makanan olahan daging unggas.

Baca juga: Dilarang Dijual di Pasar, Apa Itu Telur Ayam Infertil?

Sanksi perusahaan yang menjual telur HE

Dalam surat bernomor 28173/PK.020/F/04/2020 tertanggal 26 April 2020 itu, perusahaan integrator yang kedapatan menjual telur HE akan dikenakan sanksi peringatan tertulis, penghentian kegiataan penyediaan dan peredaran ayam ras.

Berikutnya sanksi tidak diberikan rekomendasi pemasukan selama 1 tahun, hingga sanksi terberat berupa pencabutan usaha.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, I Ketut Diarmita menjelaskan, sebenarnya telur HE layak konsumsi. Namun telur infertil lebih cepat membusuk karena berasal dari ayam betina yang sudah dibuahi pejantan.

 

"Terkait telur HE sebenarnya pada aturan yang ada adalah integrator (perusahaan breeding) tidak boleh memperjualbelikan telur itu. Walaupun sebenarnya telur tersebut layak dikonsumsi," jelas Ketut kepada Kompas.com, Rabu (6/5/2020).

Telur yang cepat membusuk, membuat telur HE tak bisa diperdagangkan di pasar. Ini mengingat distribusi telur yang bisa berhari-hari hingga ke tangan konsumen. Idealnya, telur HE harus segera dikonsumsi tak lebih dari seminggu setelah keluar dari perusahaan breeding.

Baca juga: Banjir Telur Infertil di Pasar, Peternak Minta Perusahaan Breeding Ditindak Tegas

"Terkait telur HE mungkin saja oleh integrator breeding niatnya telor HE di musnahkan atau dibagikan ke orang atau masyarakat miskin sebagai CSR, tapi oleh oknum tertentu mungkin saja di perjual belikan," ujar dia.

Pertimbangan lain, menurut Ketut, peredaran telur HE ke pasar akan mengganggu harga telur negeri yang diproduksi peternak ayam layer. Ini karena harga telur HE jauh lebih murah dibanding telur ayam ras.

"Karena telur tersebut akan mengganggu telur peternak layer," tutur Ketut.

Cara bedakan telur infertil dengan telur ayam ras

Ketua Paguyuban Peternak Rakyat Nasional (PPRN) Blitar Jatim, Rofiyasifun menjelaskan, telur ayam HE memiliki ukuran yang sama dengan telur ayam negeri. Ciri paling mencolok yakni warna telur yang lebih pucat atau putih. Telur HE memang layak dikonsumsi, hanya kekurangannya lebih cepat membusuk.

"Paling gampang bedakan itu kalau telur ayam peternak itu coklat atau putih agak kecoklatan. Sementara ciri telur HE itu putih atau pucat. Kalau telur ayam peternak di suhu normal bisa 30 hari, telur HE bisa seminggu saja bisa bertahan. Kalau dari ukuran telurnya itu sama," terang dia.

Baca juga: Telur Ayam Infertil Harusnya Dimusnahkan atau Dibagi Gratis, Bukan Dijual ke Pasar

Dikatakan Rofiyasifun, telur ayam negeri atau ras (final stock/FS) yang dihasilkan peternak juga terkadang memiliki warna pucat. Namun, jumlahnya sangat sedikit.

"Telur dari FS juga ada yang putih, tapi sangat sedikit. Kenapa bisa putih? Karena ayamnya ada trouble seperti sedang sakit. Tapi dari total telur yang diproduksi di farm, telur yang warnanya putih hanya sekitar 2-3 persen. Misalnya peternakan saya setiap hari bisa produksi 1 ton telur ayam, paling yang warnanya pucat 5 kilogram saja," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com