Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub: Pulang Kampung dan Mudik Sama, Enggak Ada Perbedaan

Kompas.com - 06/05/2020, 15:09 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan, pelaksanaan mudik tetap dilarang, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020.

Oleh karenanya, Budi tidak ingin ada pihak yang mencari celah dengan cara membedakan istilah mudik dan pulang kampung. Kedua kosakata tersebut dinilai memiliki arti yang sama.

"Pulang kampung dan mudik sama dan sebangun, jadi enggak ada perbedaan," katanya dalam rapat dengar pendapat virtual Komisi V DPR RI, Rabu (6/5/2020).

Baca juga: Menhub: Beruntunglah Bapak-Bapak Menjadi Anggota DPR

Lebih lanjut, Budi memastikan Presiden Joko Widodo bersama seluruh jajaran kabinet sudah sepakat bahwa pelaksanaan mudik dilarang. Sehingga, masyarakat tidak diperbolehkan untuk berpergian keluar masuk wilayah zona merah.

"Please, jangan menginterpretasikan satu bahasa dengan yang lain, sehingga mendasarkan orang bisa pulang," ujarnya.

Meski demikian, pemerintah berencana memberikan pengecualian terhadap beberapa jenis kegiatan masyarakat yang bertujuan keluar atau masuk wilayah zona merah.

Namun, kriteria ini nantinya akan diatur oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Biar Pak Doni (Ketua Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19) yang menentukan," kata dia.

Baca juga: Masih Diisolasi, Menhub: Saya Sudah Kangen Sekali

Selain itu, pemerintah juga berencana mengakomodir perantau yang sudah tidak bekerja lagi untuk pulang ke kampung halamannya.

"Di Jakarta itu ada 10.000 pekerja musiman tidak bekerja. Ini bisa diberikan rekomendasi pulang," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com