Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: Restrukturisasi Kredit Sudah Rp 207,2 Triliun, Didominasi UMKM

Kompas.com - 06/05/2020, 17:45 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat restrukturisasi kredit yang diberikan perbankan dan perusahaan leasing sudah sebesar Rp 207,2 triliun hingga 24 April 2020.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan, restrukturisasi tersebut didominasi oleh Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Berdasarkan catatan OJK, jumlah UMKM yang berhasil direstrukturisasi di sektor perbankan sebanyak 819.923 debitur dengan nilai Rp 99,36 triliun.

Baca juga: 4 Bank BUMN Sudah Restrukturisasi Kredit hingga Rp 120,8 Triliun

"Angka terakhir sudah ada Rp 207,2 triliun yang direstrukturisasi dengan jumlah 1,02 juta nasabah. Nasabah UMKM sudah ada 800.000 lebih," kata Wimboh dalam Rapat Kerja virtual bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (6/5/2020).

Sementara di sektor non bank, restrukturisasi mencapai Rp 28,13 triliun dengan 735.111 debitur merasakan manfaatnya. Angka tersebut berasal dari 183 perusahaan yang telah menyampaikan laporannya ke OJK.

Adapun jumlah kontrak restrukturisasi dalam proses persetujuan masih ada 508.080 kontrak.

"Ini semua masih berjalan. Jadi masih dinamis. Dan ini kita harapkan dengan cara ini kita dapatkan informasi yang akurat, seberapa besar potensi yang di restrukturisasi butuh pinjaman likuiditas," ujar Wimboh.

Baca juga: OJK : 65 Bank Beri Relaksasi Kredit Senilai Rp 113,8 Triliun

Di sisi lain, kata Wimboh, masih ada tantangan dalam restrukturisasi kredit di lapangan. Faktanya, perbedaan persepsi antara masyarakat dengan pemberi restrukturisasi masih kerap terjadi.

Belum lagi beberapa industri yang masih berpedoman dengan SOP lama sehingga restrukturisasi cenderung memakan waktu dan birokrasi.

Ada pula Pemerintah Daerah (Pemda) yang menetapkan penundaan penagihan kredit dari ASN ojol yang tidak berhubungan langsung dengan perusahaan pembiayaan.

Pihaknya juga terus berkoordinasi melakukan pengawasan bagi perusahaan yang telah merestrukturisasi kredit. Utamanya bagi perusahaan pembiayaan non bank yang tidak memiliki akses langsung ke Bank Indonesia (BI) untuk me-repo surat berharga bila membutuhkan likuiditas.

"Lantas kita akan lakukan tindakan pengawasan. (Bila) berbagai penyangga yang kita siapkan tidak bekerja, kita siapkan pengawasan. Kita punya koridornya," pungkas Wimboh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Whats New
Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Whats New
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Whats New
Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com