JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah lewat Kementerian Pertanian (Kementan) secara tegas melarang peredaran telur ayam HE (hatched egg) di pasar. Meski demikian, kenyataannya di lapangan, telur yang usia layak konsumsinya sangat pendek ini banyak dijual bebas di pasaran.
Larangan menjual telur HE diatur dalam Permentan Nomor 32 Tahun 2017 tentang Penyediaan, Peredaran dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi.
Dalam Bab III pasal 13 disebutkan, pelaku usaha integrasi, pembibit GPS, pembibit PS, pelaku usaha mandiri dan koperasi dilarang memperjualbelikan telur tertunas dan infertil sebagai telur konsumsi.
Telur HE sendiri umumnya berasal dari perusahaan-perusahaan pembibitan (breeding) ayam broiler atau ayam pedaging. Di mana telur yang tidak menetas (infertil), seharusnya tak dijual perusahaan integrator sebagai telur konsumsi di pasar.
Baca juga: Larang Telur Ayam HE Dijual, Kementan Surati Perusahaan Breeding
Selain dari telur infertil, telur HE bisa berasal dari telur fertil namun tak ditetaskan perusahaan breeding. Alasannya antara lain suplai anakan ayam atau DOC (day old chick) yang sudah terlalu banyak, sehingga biaya menetaskan telur lebih mahal dari harga jual DOC.
Telur HE berwarna lebih putih atau pucat dibandingkan telur ayam negeri yang dihasilkan dari peternakan ayam layer. Ukurannya pun hampir sama, dan tak ada perbedaan rasa ketika sudah dimasak untuk dikonsumsi.
Kendati demikian, berbeda dengan telur ayam negeri, telur HE lebih cepat membusuk, biasanya setelah lewat satu minggu. Ini karena telur HE berasal dari ayam yang telah dibuahi pejantan. Selain itu, telur HE biasanya sudah beberapa hari tersimpan di tempat penyimpanan maupun mesin tetas perusahaan.
Faktor inilah yang membuat telur HE harganya jauh lebih murah dibandingkan telur ayam ras yang warnanya lebih kecoklatan.
Baca juga: Telur Ayam Infertil Dilarang Dijual di Pasar, Tak Layak Konsumsi?
Karena berasal dari telur yang tak terpakai atau produk buangan breeding, harga telur HE ini sangat murah. Harganya hanya berada di kisaran Rp 4.000 - Rp 10.000/kg, jauh di bawah harga telur ayam ras yang umumnya dijual di pasar di atas Rp 20.000/kg.
Telur HE dilarang diperjualbelikan di pasar. Pemerintah hanya mengizinkan perusahaan breeding untuk memusnahkan telur HE atau dibagikan ke masyarakat sebagai bagian dari CSR.
Pada telur HE yang mengandung embrio, juga bisa dilihat dengan meneropongnya secara langsung dengan bantuan lampu senter. Embrio ayam tampak seperti bintik kehitaman saat disorot lampu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.