JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo memastikan akan menemui Anak Buah Kapal (ABK) RI yang selamat di Busan, Korea Selatan dari kasus perbudakan kapal China, Long Xing.
Dia mengaku, pihaknya akan mengkaji dokumen para ABK termasuk kontrak dan surat pernyataan yang telah ditandatangani para ABK.
"Kami juga akan mengkaji dokumen-dokumen para ABK kita. Termasuk kontrak-kontrak yang sudah ditandatangani,” kata Edhy dalam keterangan resmi, Kamis (7/5/2020).
Lebih lanjut Edhy meminta pertanggungjawaban perusahaan yang merekrut dan menempatkan para ABK yang rupanya dieksploitasi itu.
Baca juga: Nelayan Asing Pencuri Ikan Tenggelam, KKP Kerahkan Armada Pencari
Bentuk pertanggungjawaban berupa menjamin gaji dibayar sesuai kontrak kerja serta pemulangan ke Indonesia.
Selain itu, pihaknya akan menyampaikan laporan ke otoritas pengelolaan perikanan di laut lepas.
Setelah diteliti, Edhy menyebut perusahaan itu juga terdaftar sebagai authorized vessel di 2 RFMO yaitu Western and Central Pasific Fisheries Commision (WCPFC) dan Inter-American Tropical Tuna Commission (IATTC).
Indonesia juga sudah mengantongi keanggotaan di WCPFC dan cooperating non-member di IATTC.
Baca juga: Laporan Media Korsel: Gaji Kecil ABK Indonesia di Kapal China dan Jam Kerja Tak Manusiawi
“KKP akan segera mengirimkan notifikasi ke RFMO (Regional Fisheries Management Organization) untuk kemungkinan perusahaan atau kapal mereka diberi sanksi,” pungkas Edhy.
Sebelumnya, viral sebuah video yang menyoroti Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia bekerja di kapal China yang jasadnya dilarung kelaut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.