Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lion Air Kembali Layani Penerbangan Domestik Pada Tanggal 10 Mei 2020

Kompas.com - 07/05/2020, 12:48 WIB
Rully R. Ramli,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lion Air Group akan mulai kembali beroperasi pada tanggal 10 Mei 2020. Langkah ini dilakukan menindaklanjuti keputusan Kementerian Perhubungan yang kembali memperbolehkan moda transportasi angkutan penumpang untuk keluar masuk wilayah zona merah.

Corporate Communications Strategic Lion Aor Danang Mandala Prihantoro mengatakan, pihaknya siap melayani penumpang yang sesuai dengan kriteria Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Ia menjelaskan, calon penumpang yang memenuhi kriteria tersebut dapat membeli tiket di Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia, layanan kontak pelanggan 021-6379 8000 dan 0804-177-8899, www.lionair.co.id, www.batikair.com serta aplikasi perangkat smartphone Lion Air dan Batik Air.

Baca juga: Lion Air Group Hentikan Penerbangan dari dan Menuju Malaysia

"Untuk pembelian tiket Wings Air juga bisa melalui website dan aplikasi tersebut," kata Danang dalam keterangan tertulis, Kamis (7/5/2020).

Lebih lanjut, Danang menegaskan calon penumpang wajib melengkapi dan menunjukkan kelengkapan dokumen perjalanan yang dibutuhkan serta mengikuti protokol pengamanan kesehatan diri.

"Lion Air Group senantiasa menerapkan semua ketentuan penerbangan yang berlaku selama pandemi Covid-19, antara lain untuk kesehatan awak pesawat dan petugas layanan lainnya," tuturnya.

Selain itu, guna memfasilitasi penerbangan tersebut, Lion Air Group memutuskan untuk melakukan penyesuaian terminal keberangkatan dan kedatangan.

Pertama, penerbangan domestik Lion Air dari Terminal 1A pindah ke Terminal 2E Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan penerbangan internasional Lion Air, Batik Air, Malindo Air dan Thai Lion Air dari Terminal 2F pindah ke Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Danang memastikan, berbagai langkah pencegahan penularan Covid-19 disebut telah dilakukan, mulai dari pemeriksaan kesehatan awak pesawat sebelum penerbangan hingga pengaturan jarak aman antartamu atau penumpang dalam kabin pesawat pada setiap penerbangan.

Sebagai informasi, Kemenhub kembali memperbolehkan moda transportasi angkutan penumpang untuk beroperasi penuh mulai hari ini, Kamis.

Keputusan tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Dengan demikian, moda transportasi udara, darat, laut, hingga kereta api kembali diperbolehkan untuk beroperasi melayani perjalanan keluar atau masuk wilayah zona merah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com