Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyerapan Ayam Ras Peternak Mandiri Capai 14,9 Persen

Kompas.com - 07/05/2020, 17:18 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus melakukan pemantauan terhadap implementasi komitmen kerjasama penyerapan ayam ras (livebird) peternak mandiri oleh para mitra peternakan.

Tercatat hingga 7 Mei 2020, jumlah ayam yang sudah diserap oleh perusahaan mitra peternakan sebanyak 613.870 ekor atau setara 14,90% dari komitmen yang disepakati 4.119.000 ekor.

“Kami terus mengimbau perusahaan pembibitan ayam ras dan perusahaan pakan ternak yang telah melakukan pembelian livebird agar dapat terus memaksimalkan penyerapan sesuai komitmennya,” ungkap Dirjen PKH I Ketut Diarmita dalam keterangannya, Kamis (7/5/2020).

Lanjut Ketut membeberkan data capaian pembelian livebird di tingkat provinsi, yakni Provinsi Jawa Barat sebanyak 312.024 ekor, Banten 18.695 ekor, Jawa Tengah 181.585 ekor, DI Yogyakarta 6.847 ekor, Jawa Timur 79.487 ekor, dan Sumatera Utara 15.232 ekor.

Baca juga: Mengenal Telur Ayam HE yang Dilarang Pemerintah Dijual di Pasar

"Masih ada dua perusahaan yang belum melaporkan hasil pembelian livebird peternak mandiri, kami harapkan perusahaan mitra tersebut dapat segera melaporkan," tambah dia.

Ketut menyampaikan terdapat enam mitra peternakan yang penyerapannya di atas 50%, dan empat perusahaan mitra lainnya telah melebihi target (lebih dari 100%) yakni PT Expravet, PT Intertama Trikencana Bersinar, dan PT Ayam Manggis, dan CV Surya Inti Pratama.

“Kami apresiasi komitmen yang diberikan sebagai wujud solidaritas untuk saling menguatkan rasa kebersamaan dalam membantu peternak lainnya saat ini,” ucap dia.

Menurut Ketut, Tim Ditjen PKH juga mencatat bahwa penyerapan terbesar saat ini dilakukan oleh PT Charoen Pokphand sebesar 190.513 ekor (19,05 persen dari komitmen) dan PT De Heus sebanyak 115.161 ekor (11,52 persen dari komitmen).

Baca juga: Larang Telur Ayam HE Dijual, Kementan Surati Perusahaan Breeding

Sementara itu, A. Bagus Pekik, Head Poultry Value Chain PT De Heus menyampaikan bahwa bagi mereka, pembelian livebird peternak ini merupakan bentuk kerja sama.

PT De Heus sebagai perusahaan yang bergerak dibidang pakan ternak, kata dia, memahami permasalahan peternak mandiri yang kesulitan karena harga livebird yang rendah, dan tergerak rasa nasionalisme dan kemanusiaannya untuk membantu membeli livebird peternak mandiri.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com