Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Fokus Garap Proyek Nasional, KCN Ingin Persoalan PKPU Segera Tuntas

Kompas.com - 07/05/2020, 21:15 WIB
Yakob Arfin Tyas Sasongko,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Belum usai sengketa antara PT Karya Citra Nusantara (KCN) dengan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN), kini KCN malah dihadapi masalah hukum baru dengan mantan kuasa hukumnya sendiri.

Seperti diketahui, Juniver Girsang mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada KCN terkait success fee senilai 1 juta dollar AS.

Ia menuntut success fee itu atas jasanya membawa KCN menang dalam kasasi di Mahkamah Agung (MA) terhadap KBN.

Permohonan PKPU oleh Juniver Girsang akhirnya dikabulkan, sehingga dibentuk Pengurus PKPU PT KCN.

Baca juga: KCN Menang di Tingkat Kasasi Melawan KBN, Skema Konsesi Pelabuhan Berlanjut

Rapat pencocokan piutang juga telah digelar pada Senin (4/5/2029) di Pengadilan Niaga, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ternyata tak hanya Juniver Girsang, dalam rapat verifikasi tersebut kemudian diketahui ada tujuh pihak yang mengajukan PKPU kepada KCN.

Para pihak itu yakni Juniver Girsang, Brutje Maramis, PT KBN, PT Karya Kimtek Mandiri, PT Pelayaran Karya Tehnik Operator, PT Karya Tehnik Utama, dan Yevgeni Yesyurun Law Office.

Kuasa hukum KCN Agus Trianto mengatakan pihaknya berkonsentrasi untuk menuntaskan persoalan PKPU.

Baca juga: Juniver Girsang Tuntut PT KCN Bayar Succees Fee 1 Juta Dollar AS

Hal itu karena KCN tak ingin pembangunan proyek strategis nasional terkait pelabuhan logistik yang diamanahkan negara jadi terhambat.

“Itu concern utama kami (menyelesaikan PKPU) karena ini (proyek strategis nasional) harus berjalan,” kata kuasa hukum KCN Agus Trianto usai rapat pencocokan piutang.

Pasalnya, lanjut Agus, proyek pembangunan pelabuhan logistik Marunda yang digarap KCN  berkaitan dengan distribusi sembako dan bahan pokok untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Baca juga: Usai Rapat Verifikasi Piutang KCN, Pengurus PKPU Harap Sedapat Mungkin Berdamai

"Ini khan mencakup hajat hidup orang banyak, sehingga proyek strategis nasional ini tidak boleh berhenti," tegasnya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap proses PKPU berlangsung damai dan berjalan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.

"Kami sebenarnya hari ini ingin menyampaikan rencana perdamaian agar proses ini dapat berjalan secara efektif, efisien dan tepat," kata Agus.

Agus berharap sudah menerima daftar tagihan tetap dari pengurus PKPU sebelum agenda pembahasan perdamaian pada 11 Mei mendatang.

Baca juga: Rapat Verifikasi Digelar, KCN Belum Terima Daftar Tetap Tagihan Kreditur

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com