Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Fokus Garap Proyek Nasional, KCN Ingin Persoalan PKPU Segera Tuntas

Kompas.com - 07/05/2020, 21:15 WIB
Yakob Arfin Tyas Sasongko,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Belum usai sengketa antara PT Karya Citra Nusantara (KCN) dengan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN), kini KCN malah dihadapi masalah hukum baru dengan mantan kuasa hukumnya sendiri.

Seperti diketahui, Juniver Girsang mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada KCN terkait success fee senilai 1 juta dollar AS.

Ia menuntut success fee itu atas jasanya membawa KCN menang dalam kasasi di Mahkamah Agung (MA) terhadap KBN.

Permohonan PKPU oleh Juniver Girsang akhirnya dikabulkan, sehingga dibentuk Pengurus PKPU PT KCN.

Baca juga: KCN Menang di Tingkat Kasasi Melawan KBN, Skema Konsesi Pelabuhan Berlanjut

Rapat pencocokan piutang juga telah digelar pada Senin (4/5/2029) di Pengadilan Niaga, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ternyata tak hanya Juniver Girsang, dalam rapat verifikasi tersebut kemudian diketahui ada tujuh pihak yang mengajukan PKPU kepada KCN.

Para pihak itu yakni Juniver Girsang, Brutje Maramis, PT KBN, PT Karya Kimtek Mandiri, PT Pelayaran Karya Tehnik Operator, PT Karya Tehnik Utama, dan Yevgeni Yesyurun Law Office.

Kuasa hukum KCN Agus Trianto mengatakan pihaknya berkonsentrasi untuk menuntaskan persoalan PKPU.

Baca juga: Juniver Girsang Tuntut PT KCN Bayar Succees Fee 1 Juta Dollar AS

Hal itu karena KCN tak ingin pembangunan proyek strategis nasional terkait pelabuhan logistik yang diamanahkan negara jadi terhambat.

“Itu concern utama kami (menyelesaikan PKPU) karena ini (proyek strategis nasional) harus berjalan,” kata kuasa hukum KCN Agus Trianto usai rapat pencocokan piutang.

Pasalnya, lanjut Agus, proyek pembangunan pelabuhan logistik Marunda yang digarap KCN  berkaitan dengan distribusi sembako dan bahan pokok untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Baca juga: Usai Rapat Verifikasi Piutang KCN, Pengurus PKPU Harap Sedapat Mungkin Berdamai

"Ini khan mencakup hajat hidup orang banyak, sehingga proyek strategis nasional ini tidak boleh berhenti," tegasnya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap proses PKPU berlangsung damai dan berjalan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.

"Kami sebenarnya hari ini ingin menyampaikan rencana perdamaian agar proses ini dapat berjalan secara efektif, efisien dan tepat," kata Agus.

Agus berharap sudah menerima daftar tagihan tetap dari pengurus PKPU sebelum agenda pembahasan perdamaian pada 11 Mei mendatang.

Baca juga: Rapat Verifikasi Digelar, KCN Belum Terima Daftar Tetap Tagihan Kreditur

"Kami berharap sebelum tanggal 11 Mei nanti, kami sudah dapat informasi terkait daftar tagihan tetap agar kami dapat membuat pengajuan menyusun rencana perdamaian," tuturnya.

Selain itu, ia juga menginginkan dilakukan voting pada saat pembahasan perdamaian.

"Ketika nanti sudah memang klop apa yang kami nyatakan dalam sikap kami, maka kami akan minta untuk langsung dilakukan voting," tambahnya.

Sebelumnya, KCN tengah menghadapi gugatan pemegang sahamnya sendiri, yaitu PT KBN dengan berbagai tuntutan mulai dari merampas aset negara, hingga soal tambahan porsi saham.

Baca juga: Sengketa KCN dan KBN Masih Berlanjut, Investor Jadi Ciut

Sejak 2012, perseteruan itu tak kunjung usai, meski kasasi yang diajukan KCN telah dikabulkan oleh MA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Freeport Indonesia Catat Laba Bersih Rp 48,79 Triliun pada 2023, Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua Tengah

Freeport Indonesia Catat Laba Bersih Rp 48,79 Triliun pada 2023, Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua Tengah

Whats New
KPLP Kemenhub Atasi Insiden Kebakaran Kapal di Perairan Tanjung Berakit

KPLP Kemenhub Atasi Insiden Kebakaran Kapal di Perairan Tanjung Berakit

Whats New
Wamenkeu Sebut Suku Bunga The Fed Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Wamenkeu Sebut Suku Bunga The Fed Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
PNS yang Dipindah ke IKN Bisa Tempati Apartemen Mulai September

PNS yang Dipindah ke IKN Bisa Tempati Apartemen Mulai September

Whats New
RMKE: Ekspor Batu Bara Diuntungkan dari Pelemahan Rupiah

RMKE: Ekspor Batu Bara Diuntungkan dari Pelemahan Rupiah

Whats New
Antisipasi Darurat Pangan di Papua Selatan, Kementan Gencarkan Optimasi Lahan Rawa di Merauke

Antisipasi Darurat Pangan di Papua Selatan, Kementan Gencarkan Optimasi Lahan Rawa di Merauke

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com