Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Susi Soal Perbudakan ABK WNI di Kapal China

Kompas.com - 08/05/2020, 06:09 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

1. Heboh Perbudakan ABK Indonesia di Kapal China, "Bu Susi" Jadi Trending

Publik tengah dihebohkan dengan praktik eksploitasi ABK asal Indonesia di kapal ikan China, Long Xing. Stasiun televisi Korea Selatan, MBC, melaporkan keberadaan WNI dengan kondisi kerja yang memprihatinkan dan disebutnya sebagai perbudakan di atas kapal.

Dalam cuplikan video pemberitaan MBC, WNI yang bekerja di kapal China tersebut harus bekerja hingga 30 jam dengan istirahat minim, mendapat diskriminasi, hingga gaji yang tak sesuai dengan kontrak kerja.

Mencuatnya kasus ekspoitasi ABK ini membuat publik langsung mengingat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan ( KKP) Susi Pudjiastuti.

Dilihat pada Kamis (7/5/2020), "Bu Susi" langsung jadi trending di Twitter. Topik lainnya yang jadi perbincangan di lini masa yakni soal China.

Selengkapnya, baca di sini.

2. Mengenal Telur Ayam HE yang Dilarang Pemerintah Dijual di Pasar

Pemerintah lewat Kementerian Pertanian ( Kementan) secara tegas melarang peredaran telur ayam HE (hatched egg) di pasar.

Meski demikian, kenyataannya di lapangan, telur yang usia layak konsumsinya sangat pendek ini banyak dijual bebas di pasaran.

Larangan menjual telur HE diatur dalam Permentan Nomor 32 Tahun 2017 tentang Penyediaan, Peredaran dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi.

Dalam Bab III pasal 13 disebutkan, pelaku usaha integrasi, pembibit GPS, pembibit PS, pelaku usaha mandiri dan koperasi dilarang memperjualbelikan telur tertunas dan infertil sebagai telur konsumsi.

Selengkapnya, silakan baca di sini.

 

3. Perbudakan ABK WNI di Kapal China, Kasus Benjina Era Susi Kembali Mencuat

Publik tengah dihebohkan dengan praktik ekspolitasi ABK asal Indonesia di kapal ikan China, Long Xing. Stasiun televisi Korea Selatan, MBC, melaporkan keberadaan WNI dengan kondisi kerja yang memprihatinkan dan menyebutnya sebagai perbudakan.

Dalam cuplikan video pemberitaan MBC, WNI yang bekerja di kapal tersebut harus bekerja hingga 30 jam dengan istirahat minim, mendapat diskriminasi, gaji yang tak sesuai dengan kontrak kerja, hingga jenazah hanya dilarung ke laut jika ada ABK yang meninggal.

Kasus ekspoitasi ABK Indonesia di kapal China ini mengingatkan kembali pada kasus perbudakan manusia di Benjina, Kepulauan Aru, Provinsi Maluku.

Kasus Benjina bahkan jadi perhatian dunia terjadi di era Menteri KKP, Susi Pudjiastuti.

Selengkapnya, klik tautan ini.

4. Laporan Media Korsel: Gaji Kecil ABK Indonesia di Kapal China dan Jam Kerja Tak Manusiawi

Media Korea Selatan, MBC News, melaporkan praktik eksploitasi anak buah kapal ( ABK) asal Indonesia yang bekerja di atas kapal nelayan ikan China.

Stasiun televisi tersebut bahkan menyebut kondisi lingkungan kerja para WNI tersebut bak perbudakan.

Dalam cuplikan video pemberitaan MBC seperti dilihat pada Kamis (7/5/2020), sejumlah ABK dengan wajah diburamkan dan suara disamarkan, mengaku harus bekerja hingga 30 jam berdiri atau selama seharian lebih untuk menangkap ikan.

Selengkapnya, baca di sini.

5. Kajian Awal Pemerintah: Mall dan Pasar Buka 8 Juni, Sekolah Mulai 15 Juni

Foto skenario pemulihan ekonomi Indonesia beredar luas dan diperbancangkan di jagat maya. Foto tersebut menunjukan timeline beroperasinya kembali berbagai sektor.

Kementerian Koordinator Perekonomian menyampaikan, foto yang beredar luas tersebut merupakan bagian dari kajian awal pemerintah dalam menentukan kebijakan pemulihan ekonomi dari pandemi Covid-19.

"Yang beredar di masyarakat tersebut merupakan kajian awal Kemenko Perekonomian, yang selama ini secara intens melakukan kajian dan kebijakan Pemerintah menjelang, selama dan pasca Pandemi Covid-19," kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (7/5/2020).

Selengkapnya, baca di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com