Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamini Kian Menjamur, BPH Migas: Mau Kami Awasi tapi Tidak Bisa

Kompas.com - 08/05/2020, 19:02 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjualan bahan bakar minyak (BBM) secara eceran melalui merek Pertamini kian menjamur. Keberadaan Pertamini pun sempat menjadi polemik lantaran tidak memiliki izin.

Keberadaan Pertamini pun menjadi dilematis. Sebab di sisi lain, Pertamini dinilai mempermudah pembelian BBM dan menjadi nafkah bagi sebagian masyarakat. Terkait hal tersebut, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) pun buka suara.

Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa mengungkapkan, Pertamini bukan badan usaha yang memiliki izin niaga umum. Sehingga, Pertamini tidak menjadi objek pengawasan BPH Migas.

Baca juga: 3 Tips Agar UKM Tetap Cuan di Tengah Pandemi Corona

Menurut Ifan, sapaan Fanshurullah, badan usaha izin niaga umum itu semestinya diterbitkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atas rekomendasi dari Kementerian ESDM.

Jika tidak memiliki itu, katanya, maka pengawasan menjadi ranah penegak hukum atau kepolisian, serta penataan yang menjadi wewenang dari pemerintah daerah (Pemda).

"Jadi soal Pertamini. BPH Migas mau mengawasi (tetapi) tidak bisa. Pertamini tidak di bawah Pertamina, bukan juga berada di badan usaha swasta," kata Ifan dalam webinar yang digelar Jum'at (8/5/2020).

Baca juga: 3 Tips Agar UKM Tetap Cuan di Tengah Pandemi Corona

Ifan bilang, tanggung jawab BPH Migas ialah menjamin ketersediaan dan distribusi BBM. Oleh sebab itu, terkait Pertamini, BPH Migas mengusulkan agar bisa ditata sehingga ada perubahan status menjadi Mini Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU).

Ia membeberkan, Mini SPBU merupakan penyalur BBM dengan skala yang lebih kecil. Nilai investasinya pun lebih mini, yakni sekitar Rp 100 juta - Rp 400 juta.

Nah, konsep tersebut sudah dilakukan oleh PT Pertamina (Persero). Namun jumlahnya masih terbatas sekitar 50 lokasi dan dominan di wilayah Jawa Barat.

Baca juga: Menkop: Setelah Covid-19 Berakhir, Kita Akan Lihat Lanskap Baru Ekonomi

Ifan bilang, jumlah itu lebih sedikit dibanding mini SPBU yang sudah dibangun oleh Exxon dan IndoMobil yang jumlahnya sudah hampir 100. BPH Migas pun meminta kepada Pertamina dan badan usaha swasta untuk menambah mini SPBU atau penyalur berskala kecil.

"Kami instruksikan kepada Pertamina untuk memperbanyak, begitu juga badan usaha lainnya. Sehingga keekonomian lebih terbangun," sambungnya.

Menurut Ifan, mini SPBU ini lebih efektif untuk memperluas penyalur BBM agar lebih merata di seluruh Indonesia.

Baca juga: 4 Tips Agar Tidak Terlilit Utang Kartu Kredit

Pasalnya, jika harus membangun SPBU atau pun penyalur biasa, investasinya terlalu besar sehingga pembangunan di daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T) menjadi sulit berkembang.

"Mini SPBU lebih kecil investasinya, maka ini bisa lebih dapat keuntungan. Kalau ini berjalan dengan baik, Pertamini bisa habis dengan sendirinya. Karena ketika ditetapkan jadi mini SPBU harganya jadi di bawah Pertamini," terang Ifan.

Sebagai informasi, berdasarkan data BPH Migas, dari 2.352 kecamatan 3T di Indonesia, masih ada sekitar 1.600 kecamatan yang belum memiliki penyalur BBM. Adapun, selain dari program BBM Satu Harga, penyalur BBM juga akan dibangun melalui kerjasama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). (Ridwan Nanda Mulyana | Anna Suci Perwitasari)

Baca juga: Tagihan Listrik Membengkak Selama WFH? Simak Tips Hemat Berikut

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Pertamini yang tak berizin kian menjamur, begini tanggapan dan usulan BPH Migas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com