Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani: Pelonggaran PSBB Tentu Dilakukan Berdasarkan Data

Kompas.com - 08/05/2020, 19:57 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tangkapan layar mengenai skenario pemulihan ekonomi Indonesia beredar di jagat maya.

Skenario yang disusun oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tersebut menyatakan, pada fase pertama, yaitu mulai 1 Juni 2020, akan dibuka kembali operasional industri dan jasa bisnis ke bisnis (B2B), dengan tetap menerapkan social distancing.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun menyatakan kerja pemerintah dalam menyusun skenario dan kebijakan berdasarkan data.

"Saya rasa Presiden, kabinet, dan keputusan yang dilakukan selalu berdasarkan data. Jadi kalau kemudian datanya seperti yang diharapkan oleh Presiden kalau Mei sudah melihat dan sudah terjadi adanya perkembangan yang membaik, atau melandai, maka kebijakannya juga disesuaikan," jelas Sri Mulyani dalam video conference, Jumat (8/5/2020).

Baca juga: PSBB Diperluas, Konsumsi di Kuartal II Semakin Tertekan

Bendahara Negara itu pun mengatakan, untuk itulah pemerintah terus melakukan komunikasi dan melakukan kampanye mengenai kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara terus menerus. Harapannya, persebaran virus bisa lebih tertahan.

Selain itu, pemerintah juga melakukan rapat mingguan dengan tujuan untuk melihat perkembangan kasus Covid-19 di dalam negeri.

"Nah sekarang kan juga banyak berbagai riset yang mengatakan, oh mungkin kita harus beradaptasi dengan Covid. Ini juga salah satu informasi yang terus dijadikan bahan bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap policy," jelas Sri Mulyani.

Perempuan yang akrab disapa Ani itu mengatakan, dalam penanganan Covid-19 pemerintah akan fokus untuk menyelesaikan masalah kesehatan dan kemanusiaan.

Namun di saat yang bersamaan pemerintah juga akan mempertimbangkan untuk kembali menggerakkan aktivitas sosial ekonomi yang dibutuhkan masyarakat untuk bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Jadi kita harus membuat langkah-langkah yang bisa menjaga keseimbangan natara kesehatan dan kemanusiaan, itu tidak dikompromi, tapi kegiatan sosial ekonomi mulai bisa dipulihkan secara berangsur," ujar dia.

Sebagai informasi, di dalam foto kajian yang beredar di masyarakat, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan kajian dilakukan pemerintah sebagai langkah antisipasi melakukan upaya-upaya yang diperlukan pasca-pandemi Covid-19.

Saat ini, Kemenko Perekonomian disebut tengah melakukan pembahasan dengan berbagai kementerian dan lembaga lain untuk mematangkan kajian tersebut. "Dalam waktu dekat Kemenko Perekonomian akan melakukan finalisasi atas kajian tersebut, dan akan disampaikan kepada masyarakat," ucapnya.

Berikut isi kajian awal Kemenko Perekonomian tersebut:

1. Fase pertama, yang dilakukan pada 1 Juni 2020 ialah membuka kembali operasional industri dan jasa bisnis ke bisnis (B2B), dengan tetap menerapkan social distancing.

2. Fase kedua yakni pada 8 Juni 2020, toko, pasar, dan mal diperbolehkan beroperasi kembali.

3. Fase ketiga, 15 Juni 2020, tempat-tempat kebudayaan dan sekolah mulai dibuka kembali dengan tetap menerapkan social distancing dan beberapa penyesuaian.

4. Fase keempat, 6 Juli 2020, difokuskan kepada evaluasi terhadap pembukaan berbagai fasilitas seperti restoran hingga tempat ibadah.

5. Fase kelima, 20 Juli dan 27 Juli 2020, evaluasi fase keempat dan pada akhir Juli atau awal Agustus 2020 diharapkan seluruh kegiatan ekonomi sudah dapat beroperasi dengan normal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com