Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sarinah: Belum Ada Tenant yang Putuskan Kontrak Sewa

Kompas.com - 09/05/2020, 08:03 WIB
Kiki Safitri,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Perusahaan franchise makanan siap saji McDonald’s Sarinah Thamrin Jakarta akan tutup mulai 10 Mei 2020 mendatang.

Direktur Utama Sarinah Gusti Ngurah Putu Sugiarta Yasa mengatakan, hal itu bukan merupakan pemutusan kontrak antara Sarinah dan McDonald’s.

“Insya Allah ikut semua dan saat ini belum ada (tenant) yang menyatakan berhenti total (kontrak),” kata Direktur Utama Sarinah Gusti Ngurah Putu Sugiarta Yasa kepada Kompas.com, Jumat (8/5/2020).

Baca juga: Syarat dari Erick Thohir Agar McDonald's Bisa Buka Gerai Lagi di Sarinah

Gusti mengatakan, Sarinah yang merupakan bangunan tua rencananya akan direnovasi Juni mendatang usai lebaran Idul Fitri. Ia juga membenarkan, saat ini beberpa gerai sedang merapikan, dan mempersiapkan penutupan gerai. Namun belum seluruh gerai yang sudah berbenah.

“Ada banyak toko di sini, tapi ada 32 sampai 34 toko yang mulai berberes,” kata dia.

Gusti mengatakan, nantinya gedung Sarinah akan menjalani transformasi dengan sentuhan baru bernuansa ragam budaya Indonesia. Ini dilakukan untuk mendukung ekosistem UKM dan industri kreatif di Indonesaia.

Sebelumnya, Direktur Marketing Communications, Digital dan CBI McDonald’s Indonesia, Michael Hartono mengatakan, dengan ditutupnya restoran McDonald’s Sarinah Thamrin ini, McDonald’s memastikan seluruh karyawan yang selama ini bekerja di restoran akan tetap mempertahankan pekerjaannya dan direlokasi ke berbagai restoran McDonald’s lainnya.

“Bagi kami, peristiwa ini memiliki kesan yang sangat mendalam karena sejarah, kenangan dan perayaan berbagai peristiwa penting yang selalu bertempat di McDonald’s Sarinah. Namun, kami akan terus berusaha memberikan yang terbaik kepada konsumen kami dan mencari lokasi-lokasi strategis yang lain,” ujar Michael melalui siaran media.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com