Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Atur THR di Masa Corona Biar Keuangan Sehat

Kompas.com - 09/05/2020, 17:30 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

KOMPAS.com - Menjelang lebaran, uang THR (Tunjangan Hari Raya) menjadi salah satu hal yang paling dinantikan oleh para pekerja.

THR umumnya dibayarkan oleh perusahaan setahun sekali dan selambat-lambatnya diberikan seminggu sebelum hari raya tiba.

Namun, di tengah situasi pandemi tahun ini, nyatanya ada banyak pekerja yang merasa khawatir jika THR dipotong alias tak dibayar penuh. Bahkan, mereka juga takut gagal dapat THR gara-gara corona.

Menyikapi hal ini, sebaiknya Anda tak perlu terlalu khawatir. Sebab, jika Anda masih bekerja di industri yang tidak begitu terdampak pandemi, maka besar kemungkinan Anda berkesempatan menerima THR dibayar full 100 persen.

Tapi, jangan bersedih berlebihan apabila jatah THR ternyata dipotong perusahaan karena kondisi ekonomi yang kini lagi seret.

Pokoknya, berapapun uang THR Anda nanti, syukurilah dan kelola dengan baik. Di masa corona ini, Anda harus bisa mengatur uang THR agar kondisi keuangan lebih sehat, begini cara jitu mengatur uang THR, seperti dikutip dari Cermati.com.

1. Bayar Utang

Prioritaskan uang THR untuk melunasi utang. Catat semua utang, mulai dari utang PayLater, pinjaman online, kartu kredit hingga pinjaman uang teman/kerabat. Lalu, buatlah prioritas utang besar dan urgent yang wajib dibayar lunas dengan uang THR.

Idealnya, alokasikan 30 persen hingga 50 persen uang THR untuk bayar utang. Kedepannya, diharapkan Anda bisa lebih bijak dalam berhutang. Kurangi utang konsumtif, tahan diri dulu untuk tidak berhutang lagi kecuali untuk kebutuhan yang sifatnya darurat atau produktif.

2. Dana Darurat

Gunakan uang THR untuk simpanan dana darurat. Dana darurat itu penting sebab dana ini akan bermanfaat menolong Anda ketika masa corona atau pas terkena musibah. Misalnya, kehilangan pekerjaan, keluarga sakit, kecelakaan, atau mobil/motor mendadak rusak.

Alokasikan sebesar 20 persen – 30 persen dari uang THR untuk kas dana darurat. Pilih instrumen yang mudah dicairkan dan rendah risiko untuk menyimpan dana darurat seperti uang tunai, tabungan, deposito, emas atau reksadana pasar uang.

Khusus bagi Anda yang tidak punya dana darurat sama sekali, segera mulai. Tapi, tidak perlu ngoyo mengumpulkannya, mulai bertahap saja yaitu sisihkan uang THR dan uang gaji sebesar 10 persen -20 persen setiap bulan.

Sementara, bagi yang punya dana darurat, tetaplah disiplin menabung hingga nilainya mencukupi. Level ideal dana darurat yakni 5-6 kali pengeluaran bulanan.

Baca Juga: Pekerjaan Sampingan Penting Banget di Zaman Now, Ini Alasannya

3. Bayar Zakat dan Sedekah

Sebagai umat muslim, jangan lupa setelah menerima rejeki THR, bayarlah zakat dan sedekah agar harta yang dimiliki menjadi lebih berkah. Alokasikah uang THR sekitar 5 persen – 10 persen untuk bayar zakat dan sedekah.

Zakat yang perlu dibayar antara lain zakat profesi dan zakat fitrah. Menurut aturan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) 2017, bila penghasilan atau THR yang diterima lebih dari Rp 5.240.000 maka Anda wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5 persen.

Sedangkan, besaran zakat fitrah yang wajib dikeluarkan per orang adalah 3,5 liter beras atau uang yang dengan harga beras tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com