Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Atur THR di Masa Corona Biar Keuangan Sehat

Kompas.com - 09/05/2020, 17:30 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

KOMPAS.com - Menjelang lebaran, uang THR (Tunjangan Hari Raya) menjadi salah satu hal yang paling dinantikan oleh para pekerja.

THR umumnya dibayarkan oleh perusahaan setahun sekali dan selambat-lambatnya diberikan seminggu sebelum hari raya tiba.

Namun, di tengah situasi pandemi tahun ini, nyatanya ada banyak pekerja yang merasa khawatir jika THR dipotong alias tak dibayar penuh. Bahkan, mereka juga takut gagal dapat THR gara-gara corona.

Menyikapi hal ini, sebaiknya Anda tak perlu terlalu khawatir. Sebab, jika Anda masih bekerja di industri yang tidak begitu terdampak pandemi, maka besar kemungkinan Anda berkesempatan menerima THR dibayar full 100 persen.

Tapi, jangan bersedih berlebihan apabila jatah THR ternyata dipotong perusahaan karena kondisi ekonomi yang kini lagi seret.

Pokoknya, berapapun uang THR Anda nanti, syukurilah dan kelola dengan baik. Di masa corona ini, Anda harus bisa mengatur uang THR agar kondisi keuangan lebih sehat, begini cara jitu mengatur uang THR, seperti dikutip dari Cermati.com.

1. Bayar Utang

Prioritaskan uang THR untuk melunasi utang. Catat semua utang, mulai dari utang PayLater, pinjaman online, kartu kredit hingga pinjaman uang teman/kerabat. Lalu, buatlah prioritas utang besar dan urgent yang wajib dibayar lunas dengan uang THR.

Idealnya, alokasikan 30 persen hingga 50 persen uang THR untuk bayar utang. Kedepannya, diharapkan Anda bisa lebih bijak dalam berhutang. Kurangi utang konsumtif, tahan diri dulu untuk tidak berhutang lagi kecuali untuk kebutuhan yang sifatnya darurat atau produktif.

2. Dana Darurat

Gunakan uang THR untuk simpanan dana darurat. Dana darurat itu penting sebab dana ini akan bermanfaat menolong Anda ketika masa corona atau pas terkena musibah. Misalnya, kehilangan pekerjaan, keluarga sakit, kecelakaan, atau mobil/motor mendadak rusak.

Alokasikan sebesar 20 persen – 30 persen dari uang THR untuk kas dana darurat. Pilih instrumen yang mudah dicairkan dan rendah risiko untuk menyimpan dana darurat seperti uang tunai, tabungan, deposito, emas atau reksadana pasar uang.

Khusus bagi Anda yang tidak punya dana darurat sama sekali, segera mulai. Tapi, tidak perlu ngoyo mengumpulkannya, mulai bertahap saja yaitu sisihkan uang THR dan uang gaji sebesar 10 persen -20 persen setiap bulan.

Sementara, bagi yang punya dana darurat, tetaplah disiplin menabung hingga nilainya mencukupi. Level ideal dana darurat yakni 5-6 kali pengeluaran bulanan.

Baca Juga: Pekerjaan Sampingan Penting Banget di Zaman Now, Ini Alasannya

3. Bayar Zakat dan Sedekah

Sebagai umat muslim, jangan lupa setelah menerima rejeki THR, bayarlah zakat dan sedekah agar harta yang dimiliki menjadi lebih berkah. Alokasikah uang THR sekitar 5 persen – 10 persen untuk bayar zakat dan sedekah.

Zakat yang perlu dibayar antara lain zakat profesi dan zakat fitrah. Menurut aturan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) 2017, bila penghasilan atau THR yang diterima lebih dari Rp 5.240.000 maka Anda wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5 persen.

Sedangkan, besaran zakat fitrah yang wajib dikeluarkan per orang adalah 3,5 liter beras atau uang yang dengan harga beras tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com