JAKARTA, KOMPAS.com - PT PLN (Persero) mengimbau pelanggan pascabayar untuk mengirimkan foto meteran listrik via WhatsApp atau pelaporan mandiri. Ini berkaitan dengan penangguhan pemeriksaan oleh petugas PLN selama pandemi Covid-19.
PLN telah menyiapkan layanan melalui Whatsapp atau WA di nomor terpusat bagi pelanggan yang ingin melaporkan angka stand dan foto kWh meter.
Pelaporan angka meteran listrik dapat dilakukan oleh pelanggan sesuai tanggal pencatatan meter masing-masing pelanggan yang akan diinformasikan pada awal proses lapor meteran listrik melalui WhatsApp.
Laporan dari pelanggan yang dikirimkan lewat WA tersebut nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya.
Baca juga: Dituduh Curang karena Naikkan Tarif Listrik, Ini Kata PLN
Berikut cara mengirimkan foto meteran listrik PLN via WA:
Bagi pelanggan yang tidak melaporkan angka kWh meter, dasar perhitungan tagihan listrik akan menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir.
Senior Executive Vice President Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo Wicaksono mengatakan, pelaporan meteran listrik mandiri dilakukan sebagai bagian pencegahan wabah virus corona.
Baca juga: Soal Tagihan Listrik Pelanggan Melonjak, PLN Lakukan Hal Ini
“Ini bagian dari physical distancing yang kami lakukan, mengurangi interaksi langsung antara petugas dengan pelanggan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona,” jelas Yuddy.
Perusahaan Listrik Negara (PLN) buka suara saat tagihan listrik masyarakat membengkak tiba-tiba hingga dituduh curang.
Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan, PLN adalah perusahaan BUMN yang setiap laporannya harus mendapatkan audit dari BPK dan pengawasan dari BPKP. Sehingga tidak mungkin pihaknya menaikkan tarif diam-diam.
“Terhadap tuduhan PLN curang dan menaikkan tarif diam-diam, Kami diawasi secara internal maupun eksternal. Jadi dalam hal tarif listrik, kami tidak mungkin dan tidak bisa melakukan kebijakan semena-mena,” kata Zulkifli.