Berdasarkan data tersebut, diperkirakan akhir Mei 2020 kebijakan PSBB dapat segera berakhir. Dengan demikian, awal Juni seluruh aktifitas dapat berjalan dengan normal.
Baca juga: IMF: Perekonomian Global Belum Akan Pulih Sepenuhnya Tahun Depan
Bila prediksi yang ditujukan untuk pendidikan dan penelitian ini benar, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai titik terendah pada kuartal kedua.
Idul Fitri yang biasanya mempunyai pengaruh cukup besar untuk menggerakkan perekonomian, akan menjadi sebaliknya karena PSBB.
Sisi baiknya, bila bulan Juni aktifitas sudah berjalan maka perusahaan dan pengusaha masih mempunyai waktu untuk langsung operasional.
Kekosongan aktifitas selama hampir 3 bulan sejak pertengahan Maret masih memberikan peluang bagi perusahaan untuk langsung bangkit.
Keuangan perusahaan diperkirakan masih bisa bertahan sampai tiga bulan. Beda halnya bila aktifitas normal mulai diadakan pada bulan Agustus atau bahkan Desember. Perusahaan perlu waktu mencari lagi pegawai baru untuk memulai operasi. Banyak perusahaan juga akan tidak kuat bertahan selama lebih dari tiga bulan.
Dari sisi makro ekonomi, dengan adanya stimulus fiskal yang disertai dengan realokasi anggaran untuk kesehatan, perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi nasional dari sektor keuangan, diharapkan akan dapat meningkatkan perekonomian secara perlahan di kuartal ketiga.
Dengan menggunakan model Input-Output (IO), Tim Riset Ekonomi PT Sarana Multi Infrastruktur memperkirakan bahwa stimulus fiskal oleh pemerintah sebesar Rp 405,1 triliun akan tercipta output dalam perekonomian sebesar Rp 649,3 triliun.
Sementara itu, nilai tambah dan pendapatan pekerja akan meningkat masing-masing sebesar Rp 355 triliun dan Rp 146,9 triliun.
Dengan penciptaan output, nilai tambah, dan pendapatan dalam perekonomian, stimulus fiskal yang digelontorkan akan menyerap tambahan tenaga kerja sebesar 15 juta orang atau 11,84 persen dari total tenaga kerja.
Stimulus fiskal ini diharapkan dapat memberi kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2020 sebesar 3,24 persen.
Baca juga: Ekonom: Bila Lockdown Diterapkan, Perekonomian akan Mati
Stimulus fiskal juga telah diikuti dengan stimulus moneter yang diberikan oleh Bank Indonesia dengan menurunkan tingkat bunga acuan dan pelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM).
Penurunan tingkat bunga acuan ini diharapkan akan diikuti dengan penurunan tingkat bunga pasar sehingga dapat mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi.
Pandemi Covid-19 ini juga telah memberikan nuansa baru pada rantai pasokan dunia (global supply chain). Sumber pasokan dunia yang tadinya dikuasai kurang lebih 20 persen oleh negara China, telah bergeser ke beberapa negara lain karena adanya pandemi ini.
Tentu saja untuk dapat merebut kue pada global supply chain, Indonesia harus berbenah diri agar lebih menarik investor.
Penurunan tarif pajak penghasilan perusahaan yang telah dikeluarkan dalam Perppu I/2020 perlu diikuti oleh pembenahan dari sisi kepastian hukum investasi, reformasi birokrasi dan iklim ketenagakerjaan yang sehat.
Segala daya upaya perlu dikerahkan secara bersinergi agar Indonesia dapat bangkit dari dampak pandemi Covid-19 ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.