JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengoperasikan perjalanan Kereta Api Luar Biasa (KLB) untuk 3 rute mulai tanggal 12 sampai 31 Mei 2020. KLB dioperasikan untuk melayani masyarakat yang dikecualikan dalam larangan mudik.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, tiket KLB sudah bisa dibeli calon penumpang yang memenuhi kriteria Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020, mulai hari ini, Senin (11/5/2020).
"Pemesanan dan pembelian tiket dapat dilakukan mulai H-7 keberangkatan, oleh penumpang yang bersangkutan dan tidak dapat diwakilkan," katanya dalam keterangan tertulis, Senin.
Baca juga: Lion Air Terbang Lagi Hari Ini, Harga Tiket Tetap Murah?
Lebih lanjut, pembelian tiket dapat dilakukan di setiap stasiun keberangkatan.
Joni menjabarkan, untuk harga tiket KLB yang dijual mengikuti jarak tempuh. Adapun detail rute dan harga tiket KLB adalah sebagai berikut :
1. Gambir - Surabaya Pasarturi pp (Lintas Utara)
a. Rangkaian: 4 Kereta Eksekutif dan 4 Kereta Ekonomi
b. Kapasitas yang dijual: 264 Tempat Duduk
c. Stasiun Naik/Turun Penumpang: Gambir, Cirebon, Semarang Tawang, Surabaya Pasarturi
d. Tarif jarak terjauh Eksekutif Rp 750.000 dan Ekonomi Rp 400.000.
2. Gambir - Surabaya Pasarturi pp (Lintas Selatan)
a. Rangkaian: 4 Kereta Eksekutif dan 4 Kereta Ekonomi
b. Kapasitas yang dijual: 264 Tempat Duduk
c. Stasiun Naik/Turun Penumpang: Gambir, Yogyakarta, Solo Balapan, Surabaya Pasarturi
d. Tarif jarak terjauh Eksekutif Rp 750.000 dan Ekonomi Rp 450.000.
3. Bandung - Surabaya Pasarturi pp
a. Rangkaian: 3 Kereta Eksekutif dan 3 Kereta Ekonomi
b. Kapasitas yang dijual: 198 Tempat Duduk
c. Stasiun Naik/Turun Penumpang: Bandung, Yogyakarta, Madiun, Surabaya Pasarturi
d. Tarif jarak terjauh: Eksekutif Rp 630.000 dan Ekonomi Rp 440.000.
Baca juga: Citilink Beroperasi Kembali, ini Dokumen yang Harus Disiapkan Calon Penumpang