Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saling Tumpang Tindih, Ini Macam-macam Bansos di Era Jokowi

Kompas.com - 11/05/2020, 10:23 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah bantuan sosial atau bansos bertambah sangat signifikan seiring dengan pandemi wabah virus corona atau Covid-19. Bansos diberikan sebagai langkah mengurangi dampak ekonomi dari virus tersebut, apalagi dengan pemberlakukan pembatasan aktivitas.

Banyaknya bansos ini dianggap sebagai kebijakan yang saling tumpang tindih. Selain pemerintah pusat, bansos juga banyak dialokasikan dari anggaran pemerintah daerah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui kemungkinan terjadinya tumpang tindih data penerima bantuan sosial (bansos) yang disalurkan pemerintah dalam rangka menangani pandemi virus corona (Covid-19).

Bendahara Negara itu pun mengatakan, dengan berbagai program yang telah digulirkan, setidaknya hingga saat ini pemerintah bisa menjamin hampir 60 persen penduduk Indonesia memperoleh bansos dari pemerintah.

Baca juga: Sri Mulyani: Ada Kemungkinan Penerima Bansos Tumpang Tindih

"Untuk pelaksanaan bansos, yang ter-cover bansos sudah lebih dari desil ke enam atau kurang lebih 55 persen penduduk RI. Ini belum memperhitungkan bansos yang disalurkan oleh pemerintah daerah," jelas Sri Mulyani, Jumat (8/5/2020).

"Lalu adakah kemungkinan tumpang tindih? Kemungkinan itu ada, tapi kan lebih baik daripada tidak dapat," jelas dia.

Menurut versi Kementerian Sosial (Kemensos), seperti dikutip dari laman Setkab, Senin (11/5/2020), bansos yang ada saat ini terdiri dari dua kategori, yakni bansos reguler dan bansos nonreguler.

Bansos reguler

Menteri Sosial (Mensos), Juliari P. Batubara, menjelaskan bansos reguler, terdiri dari 2 program, yaitu Program Keluarga Harapan/PKH dan Program Sembako atau BPNT.

“Sesuai dengan keputusan presiden terdahulu, untuk program PKH sejak Maret tahun ini sudah diperluas menjadi 10 juta KPM dengan pencairan setiap bulan," ujar Juliari.

"Jadi sebelumnya pencairan PKH ini adalah tiap 3 bulan, tapi untuk khusus mengantisipasi Covid-19 pencairan PKH sudah sejak Maret lalu kami buat setiap bulan,” kata dia lagi.

Baca juga: Sri Mulyani Soal Bansos: Masalahnya Bukan di Anggaran...

Menurut Juliari, bansos reguler adalah Program Sembako yang dinaikkan dari 15,2 juta KPM menjadi 20 juta KPM atau keluarga penerima manfaat, dengan indeks dinaikkan pula dari Rp 150.000 menjadi Rp 200.000 per bulan per KPM.

“Ini saat ini sudah mencapai 17,9 juta KPM, sehingga masih kurang 2,1 juta KPM untuk mencapai target 20 juta KPM. Insyaallah bulan Mei ini, akhir Mei, kami bisa mencapai target 20 juta KPM seperti program yang sudah disepakati,” imbuh Juliari.

Bansos nonreguler

Kedua, Bansos yang non reguler atau khusus untuk Covid-19 ada dua, yaitu yang pertama adalah Bansos sembako untuk wilayah Jabodetabek antara lain Jakarta, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Tangsel, Kota Tangerang dan sebagian Kabupaten Bogor (tidak seluruh Kabupaten Bogor).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com