Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saling Tumpang Tindih, Ini Macam-macam Bansos di Era Jokowi

Kompas.com - 11/05/2020, 10:23 WIB
Muhammad Idris

Penulis

 

“Dengan target 1,3 juta KK untuk Jakarta dan 600.000 KK untuk Bodetabek, selama 3 bulan dengan nilai 1 bulan per keluarga penerima manfaat adalah Rp600.000 dengan penyalurannya adalah 2 bulan sekali, dua minggu sekali,” jelas Juliari.

Ia menuturkan, setiap penyaluran itu nilainya Rp 300.000 per paketnya, jadi Rp 300.000 kemudian akan mendapatkan lagi Rp 300.000. Sehingga total Rp 600.000 dalam sebulan kali 3 bulan.

Baca juga: BPS: Kami Tangani Data Bansos Terakhir Kalinya pada 2015

“Tahap pertama kita sudah selesaikan beberapa hari yang lalu. Yaitu untuk Jakarta sudah selesai semua, dan hari ini kita mulai untuk Bodetabek untuk 600.000 KK dengan mekanisme yang sama pula, yaitu 2 kali penyaluran per bulan dan indeks Rp 600.000,” terang dia.

Lebih lanjut, menurut dia, bahwa Presiden Jokowi memerintahkan agar untuk bansos sembako Jabodetabek ini dari 6 kali tahapan penyaluran itu dibagi 4 penyaluran dalam bentuk paket sembako dan dua kali penyaluran dalam bentuk beras.

“Yang beras ini dilakukan ditugasi adalah Bulog. Sehingga nanti ada yang empat tahap dengan sembako, dua tahap dengan Bulog. Saat ini DKI baru masuk adalah untuk beras bulog, kemarin dengan sembako sekarang beras Bulog,” kata Juliari.

Kementerian Sosial dengan Bulog, lanjut dia, sudah menyepakati bagaimana pembagian-pembagian tahapannya sehingga nanti bisa total menjadi enam tahapan penyaluran.

Baca juga: Sri Mulyani Ungkap Anies Tak Ada Anggaran untuk Bansos 1,1 Juta Warga DKI

Bansos khusus lainnya, menurut dia, adalah bansos yang diberikan untuk warga terdampak di luar Jabodetabek, yaitu Bansos tunai atau dulu mungkin lebih dikenal sebagai Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang besarannya adalah Rp 600.000 per KK per bulan selama 3 bulan dan targetnya adalah 9 juta KK.

“Siapakah 9 juta KK ini? Kami mendapatkan data atau meminta data 9 juta KK ini dari daerah, dari daerah tingkat 2, yaitu Pemkab dan Pemkot," urai Juliari.

"Jadi kami memberikan keleluasaan, kelonggaran kepada seluruh kabupaten/kota untuk memberikan data keluarga-keluarga yang benar-benar terdampak di wilayahnya untuk kami berikan Bansos tunai,” tambah dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com