Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbudakan ABK, Ini Langkah yang Diambil KKP

Kompas.com - 11/05/2020, 12:02 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan bakal menyelidikan lebih lanjut soal dugaan pelanggaran HAM Anak Buah Kapal (ABK) asal RI yang bekerja di Kapal China.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, M Zulficar Mochtar mengatakan, pihaknya tak segan-segan memberikan sanksi yang sesuai bila telah memperoleh pelanggaran hukum.

"Selanjutnya akan dilakukan pendataan dan penyelidikan terkait kejadian di sana, termasuk proses-proses rekrutmen. Aparat keamanan yang akan lakukan. Bila berbagai unsur pelanggaran hukum sudah diperoleh, tentu akan diproses dan tindaklanjut," kata Zulficar Kepada Kompas.com, Senin (11/5/2020).

Baca juga: Eksploitasi ABK Indonesia, Cerita Lama yang Terus Berulang

KKP ucap Zulficar, akan berkoordinasi lebih lanjut dan melaporkan kejadian perbudakan melalui Regional Fisheries Management Organization (RFMO) kapal/perusahaan terkait. Tujuannya agar bisa diambil langkah-langkah lanjutan yang relevan.

Terkait ABK yang telah kembali ke Tanah Air, Zulficar bersama kementerian/lembaga (K/L) terkait bakal memastikan hak-hak yang harus diterima oleh para ABK benar-benar dipenuhi oleh perusahaan yang memperkerjakan mereka.

"Saat ini, 14 ABK tersebut sudah berada di SafeHouse yang disiapkan Kementerian Sosial (Kemensos). Bila nantinya 14 ABK kapal ikan membutuhkan pekerjaan yang relevan, KKP siap membantu dan memfasilitasi untuk pekerjaan di industri/kapal-kapal ikan di RI," ucapnya.

Sementara terkait kebijakan, KKP mendorong aktif dan siap berkontribusi agar RPP Pekerja Migran -- mencakup awak kapal -- segera dituntaskan agar rekrutmen ABK bisa terpadu dan satu pintu.

"Kami melibatkan Kemenaker, Kemenhub, dan Kemenlu agar bisa segera dituntaskan," pungkasnya.

Baca juga: Pekerjaan Berisiko, Berapa Gaji ABK Indonesia di Kapal Ikan Asing?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com