Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jepang Lindungi Toyota hingga Sony dari China, Ada Apa?

Kompas.com - 11/05/2020, 13:40 WIB
Kiki Safitri,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

HONG KONG, KOMPAS.com – Dalam upaya membatasi investasi asing, pemerintah Jepang menunjuk 518 perusahaan yang terdaftar di bursa saham Tokyo untuk memastikan komposisi kepemilikan asing tidak lebih dari 50 persen.

Ini termasuk saham raksasa teknologi Sony dan otomotif Toyota.

Dilansir dari South China Morning Post, Senin (11/5/2020), Kementerian Keuangan Jepang setelah penutupan perdagangan saham pada Jumat (8/5/2020) lalu, menyatakan 518 perusahaan ditunjuk sebagai inti dalam menjamin keamanan nasional Jepang.

Baca juga: Ekonomi Jepang dan Singapura Bakal Paling Parah Terdampak Corona?

Hal ini mencakup pemberian izin kepada asing yang ingin berinvestasi di perusahaan Jepang.

Daftar 518 perusahaan ini mencakup perusahaan agen penyewaan apartemen, perusahaan pialang online, agen perjalanan, hingga layanan pemberian hadiah online.

Kementerian mengatakan langkah-langkah itu diambil untuk menjamin keamanan nasional negara.

Namun, kementerian tidak akan menghalangi upaya untuk meningkatkan tata kelola perusahaan atau meningkatkan pengembalian pemegang saham.

Baca juga: Terpukul Virus Corona, Ekspor Jepang Anjlok

Aturan ini merevisi ketentuan yang sudah ada sebelumnya.

Dalam aturan sebelumnya, investor asing harus menginformasikan kepada Kementerian Keuangan Jepang jika akan melakukan akuisisi atau untuk mencalonkan seorang direktur maupun mengusulkan penghapusan divisi terkait keamanan.

Aturan ini juga memungkinkan Kementerian Keuangan Jepang melakukan perlindungan terhadap aktivitas pemegang saham asing, apakah kesepakatan hingga pemblokiran. Ini seperti upaya yang dilakukan investor Daniel Loeb dalam memecah Sony.

Adapun peraturan yang lebih ketat mencakup investasi asing dalam banyak sektor penting bagi keamanan nasional, seperti industri minyak, kereta api, utilitas, senjata, ruang angkasa, tenaga nuklir, penerbangan, telekomunikasi dan keamanan siber.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com