Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jepang Lindungi Toyota hingga Sony dari China, Ada Apa?

Kompas.com - 11/05/2020, 13:40 WIB
Kiki Safitri,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

HONG KONG, KOMPAS.com – Dalam upaya membatasi investasi asing, pemerintah Jepang menunjuk 518 perusahaan yang terdaftar di bursa saham Tokyo untuk memastikan komposisi kepemilikan asing tidak lebih dari 50 persen.

Ini termasuk saham raksasa teknologi Sony dan otomotif Toyota.

Dilansir dari South China Morning Post, Senin (11/5/2020), Kementerian Keuangan Jepang setelah penutupan perdagangan saham pada Jumat (8/5/2020) lalu, menyatakan 518 perusahaan ditunjuk sebagai inti dalam menjamin keamanan nasional Jepang.

Baca juga: Ekonomi Jepang dan Singapura Bakal Paling Parah Terdampak Corona?

Hal ini mencakup pemberian izin kepada asing yang ingin berinvestasi di perusahaan Jepang.

Daftar 518 perusahaan ini mencakup perusahaan agen penyewaan apartemen, perusahaan pialang online, agen perjalanan, hingga layanan pemberian hadiah online.

Kementerian mengatakan langkah-langkah itu diambil untuk menjamin keamanan nasional negara.

Namun, kementerian tidak akan menghalangi upaya untuk meningkatkan tata kelola perusahaan atau meningkatkan pengembalian pemegang saham.

Baca juga: Terpukul Virus Corona, Ekspor Jepang Anjlok

Aturan ini merevisi ketentuan yang sudah ada sebelumnya.

Dalam aturan sebelumnya, investor asing harus menginformasikan kepada Kementerian Keuangan Jepang jika akan melakukan akuisisi atau untuk mencalonkan seorang direktur maupun mengusulkan penghapusan divisi terkait keamanan.

Aturan ini juga memungkinkan Kementerian Keuangan Jepang melakukan perlindungan terhadap aktivitas pemegang saham asing, apakah kesepakatan hingga pemblokiran. Ini seperti upaya yang dilakukan investor Daniel Loeb dalam memecah Sony.

Adapun peraturan yang lebih ketat mencakup investasi asing dalam banyak sektor penting bagi keamanan nasional, seperti industri minyak, kereta api, utilitas, senjata, ruang angkasa, tenaga nuklir, penerbangan, telekomunikasi dan keamanan siber.

Dalam aturan tersebut, investor asing yang membeli saham 1 persen atau lebih di perusahaan-12 area perusahaan Jepang akan menghadapi masa pra-penyaringan.

Saham Toyota telah turun hampir 15 persen tahun ini sejalan dengan Indeks Nikkei 225, sementara Sony menurun 6,4 persen.

"Undang-undang yang direvisi bertujuan untuk mempercepat investasi asing langsung di Jepang. Seperti yang telah kami jelaskan niat kami di luar negeri, kritik salah arah seperti bahwa kita dapat membatasi investasi asing di Jepang telah menghilang," kata Menteri Keuangan Taro Aso.

Baca juga: Luhut: Pemerintah Akan Segera Tarik Turis dari China, Korsel, dan Jepang

Beberapa analis mengatakan, undang-undang investasi yang direvisi mencerminkan kekhawatiran Tokyo terhadap pengaruh China yang tumbuh dalam industri seperti pertahanan.

Hal ini memperlebar risiko kebocoran informasi rahasia dan arus keluar teknologi utama.

Namun, para kritikus berpendapat peraturan itu mengecilkan hati investor asing di pasar saham Jepang, dan bertentangan dengan upaya pemerintah untuk memancing investasi untuk merevitalisasi ekonomi.

Investor asing memiliki pengaruh besar pada harga saham Jepang karena mereka memiliki sekitar 30 persen dari 575 triliun yen atau 5,4 triliun dollar AS di pasar saham.

Investor asing pun menyumbang sekira 60 persen dari volume perdagangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Whats New
Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Whats New
Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Whats New
KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com