Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh: Banyak Perusahaan Jadikan SE Menaker "Senjata" Tak Bayar THR

Kompas.com - 11/05/2020, 15:22 WIB
Ade Miranti Karunia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, Surat Edaran (SE) Menteri Tenaga Kerja Nomor M/6/HI.00.01/V/2020 yang mengatur tentang Tunjangan Hari Raya (THR) dijadikan "senjata" bagi perusahaan.

Pasalnya, kata Iqbal, terdapat segelintir perusahaan yang dinilai tak bermasalah keuangan perusahaannya namun memutuskan membayar THR secara dicicil.

Keputusan itu diambil tanpa berkoordinasi dengan perwakilan serikat pekerja atau buruh.

Baca juga: Menaker Perbolehkan Perusahaan Tunda Pembayaran THR Karyawan

"Ada satu kasus, PT Malindo di Jawa Timur. Ada empat anak perusahaanya di bawahnya itu mampu (keuangannya), enggak ada masalah. Tapi dengan SE itu, mereka malah mau bayar cicil THR-nya tanpa berunding dengan serikat pekerja," kata Iqbal ketika dihubungi Kompas.com, Senin (11/5/2020).

Selain itu, beberapa perusahaan di Bekasi, Tangerang, dan Jakarta juga menggunakan SE Menaker sebagai alat pembayaran THR untuk dicicil bahkan ditunda.

Iqbal menyebut PT SLI di Tangerang sebagai contoh, yang memutuskan secara sepihak pembayaran THR dan upah.

"Saya kasih contoh tiga perusahaan di Bekasi, Tangerang, dan Jakarta. PT SLI terpaksa melakukan aksi. Karena mereka akan memberikan THR dengan perhitungan proposional hingga bulan Maret. Upah diliburkan yang sudah disepakati 50 persen hanya sanggup diberikan sampai bulan Mei," jelasnya.

Baca juga: Buruh Tolak Aturan Penundaan dan Pencicilan THR

"Dan bulan Juni, upah yang diberikan 30 persen. Bulan Juli dan seterusnya belum ada gambaran. Untuk karyawan yang habis kontraknya sebelum tanggal 24 April, keputusan masih sama. Tidak ada upah dan THR," sambung Iqbal.

Rentetan laporan yang KSPI terima karena ada keputusan sepihak oleh perusahaan, maka gugatan terhadap SE Menaker akan dilayangkan ke PTUN pada pekan ini.

"Kita mungkin masukin (gugatan) ke PTUN-nya hari Kamis atau Jumat. Ini menyebabkan perusahaan ada celah untuk tidak membayar THR, menunda, dan mencicil. Kita baru mempersiapkan draf gugatan," ucapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Whats New
BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com