Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Cara Mudah Kelola THR di Saat Pandemi Covid-19

Kompas.com - 11/05/2020, 17:34 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Tidak lama lagi umat muslim akan merayakan Idul Fitri, namun kondisi pandemi Covid-19 membuat suasana Lebaran tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, begitupun dengan penggunaan dana Tunjangan Hari Raya (THR).

Kebiasaan seperti mudik, yang tahun ini terpaksa harus ditunda, tidak ada kunjungan ke rumah tetangga dan kerabat dengan baju baru, tidak ada sholat Idul Fitri di masjid dengan sarung atau mukena baru.

Meski begitu, kondisi tersebut bisa jadi waktu yang tepat untuk membuat skala prioritas baru.

Baca juga: Buruh: Banyak Perusahaan Jadikan SE Menaker Senjata Tak Bayar THR

Berikut 5 cara mudah mengelola THR di saat pandemi Covid-19 oleh Investment Specialist PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI) Dimas Ardhinugraha:

1. Tunaikan kewajiban membayar THR orang lain dan zakat

Setelah menerima THR dari perusahaan, segerakan untuk membayarkan THR ke orang-orang yang telah banyak membantu kita, seperti asisten rumah tangga, petugas keamanan dan kebersihan di lingkungan kita, dan lain sebagainya.

Selain itu, bersihkan harta Anda dengan menyisihkan sebagian untuk membayar zakat harta dan juga zakat fitrah. Di tengah pandemi Covid-19, banyak orang yang merosot penghasilannya atau bahkan kehilangan mata pencaharian. Zakat Anda tentunya akan sangat bermanfaat bagi mereka.

Baca juga: 5 Cara Agar Keluar dari Jeratan Utang KTA

2. Lunasi utang

“Kalau biasanya saya menyarankan untuk menempatkan dana perayaan Lebaran (makanan, baju baru, dan mudik) sebagai prioritas kedua, tahun ini berbeda. Prioritas kedua adalah untuk melunasi utang konsumtif Anda,” kata Dimas melalui siaran media, Senin (11/5/2020).

Walau ada kelonggaran dari pemerintah dan institusi pemberi pinjaman, namun Dimas menyarankan untuk menggunakan dana THR Anda tahun ini untuk melunasi utang konsumtif yang ada, seperti utang kartu kredit.

Hal ini penting dilakukan untuk menghindari snowball effect dari bunga kredit, jikalau tiba-tiba penghasilan Anda berkurang atau hilang sebagai efek pandemi yang belum jelas kapan akan berakhir ini.

Baca juga: Maskapai Tertua Kedua di Dunia Terancam Bangkrut akibat Corona

3. Isi pos dana darurat

Setelah Anda menunaikan kewajiban membayar THR, zakat, dan melunasi utang, jika masih ada sisa dana THR, sebaiknya jangan digunakan untuk belanja konsumtif atau untuk hal-hal yang tidak perlu.

Manfaatkan untuk mengisi pos dana darurat. Dana darurat ini akan sangat berguna di saat kita mengalami musibah yang tak terduga seperti kehilangan pekerjaan, motor/mobil rusak, dan lain sebagainya.

4. Sisihkan untuk mudik

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com