Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Cara Mudah Kelola THR di Saat Pandemi Covid-19

Kompas.com - 11/05/2020, 17:34 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Tidak lama lagi umat muslim akan merayakan Idul Fitri, namun kondisi pandemi Covid-19 membuat suasana Lebaran tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, begitupun dengan penggunaan dana Tunjangan Hari Raya (THR).

Kebiasaan seperti mudik, yang tahun ini terpaksa harus ditunda, tidak ada kunjungan ke rumah tetangga dan kerabat dengan baju baru, tidak ada sholat Idul Fitri di masjid dengan sarung atau mukena baru.

Meski begitu, kondisi tersebut bisa jadi waktu yang tepat untuk membuat skala prioritas baru.

Baca juga: Buruh: Banyak Perusahaan Jadikan SE Menaker Senjata Tak Bayar THR

Berikut 5 cara mudah mengelola THR di saat pandemi Covid-19 oleh Investment Specialist PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI) Dimas Ardhinugraha:

1. Tunaikan kewajiban membayar THR orang lain dan zakat

Setelah menerima THR dari perusahaan, segerakan untuk membayarkan THR ke orang-orang yang telah banyak membantu kita, seperti asisten rumah tangga, petugas keamanan dan kebersihan di lingkungan kita, dan lain sebagainya.

Selain itu, bersihkan harta Anda dengan menyisihkan sebagian untuk membayar zakat harta dan juga zakat fitrah. Di tengah pandemi Covid-19, banyak orang yang merosot penghasilannya atau bahkan kehilangan mata pencaharian. Zakat Anda tentunya akan sangat bermanfaat bagi mereka.

Baca juga: 5 Cara Agar Keluar dari Jeratan Utang KTA

2. Lunasi utang

“Kalau biasanya saya menyarankan untuk menempatkan dana perayaan Lebaran (makanan, baju baru, dan mudik) sebagai prioritas kedua, tahun ini berbeda. Prioritas kedua adalah untuk melunasi utang konsumtif Anda,” kata Dimas melalui siaran media, Senin (11/5/2020).

Walau ada kelonggaran dari pemerintah dan institusi pemberi pinjaman, namun Dimas menyarankan untuk menggunakan dana THR Anda tahun ini untuk melunasi utang konsumtif yang ada, seperti utang kartu kredit.

Hal ini penting dilakukan untuk menghindari snowball effect dari bunga kredit, jikalau tiba-tiba penghasilan Anda berkurang atau hilang sebagai efek pandemi yang belum jelas kapan akan berakhir ini.

Baca juga: Maskapai Tertua Kedua di Dunia Terancam Bangkrut akibat Corona

3. Isi pos dana darurat

Setelah Anda menunaikan kewajiban membayar THR, zakat, dan melunasi utang, jika masih ada sisa dana THR, sebaiknya jangan digunakan untuk belanja konsumtif atau untuk hal-hal yang tidak perlu.

Manfaatkan untuk mengisi pos dana darurat. Dana darurat ini akan sangat berguna di saat kita mengalami musibah yang tak terduga seperti kehilangan pekerjaan, motor/mobil rusak, dan lain sebagainya.

4. Sisihkan untuk mudik

Jika Anda dan keluarga memiliki rencana mudik yang terpaksa harus ditunda karena pandemi Covid-19, setelah 3 prioritas keuangan di atas terpenuhi, simpan sebagian dana THR untuk mudik di saat kondisi sudah kembali normal.

Baca juga: THR Masih Tanda Tanya, Ini 3 Hal yang Bisa Dipangkas Saat Lebaran

Jika tiba saatnya nanti, Anda bisa mudik dengan tenang dalam keadaan sehat dan tidak perlu khawatir tentang masalah biaya.

5. Investasi

Bagi Anda yang tidak memiliki rencana mudik maupun bagi yang tidak merayakan Lebaran, sisa dana THR dapat dirasakan sebagai dana nganggur. Daripada dana tersebut nganggur, sementara Anda kerja keras walau WFH, sebaiknya bikin uang Anda ikut bekerja.

Anda bisa menyimpan dana yang nganggur, dana darurat, dan dana mudik dalam reksa dana pasar uang. Reksa dana pasar uang memiliki beberapa keunggulan, diantaranya aman (diawasi oleh OJK), tingkat risiko yang sangat rendah.

Selain itu, reksa dana pasar uang tidak membebankan biaya keluar masuk (subscription atau redemption), mudah dicairkan atau likuid, sangat terjangkau (cukup dengan dana minimal Rp 10 ribu sudah bisa mulai berinvestasi), bukan objek pajak, dan memiliki potensi imbal hasil yang lebih tinggi dibandingkan tabungan atau deposito.

Baca juga: Daftar 7 Perusahaan Grup Bakrie, Dulu Jawara, Kini Sahamnya Cuma Gocap

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com