JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membantah soal tudingan tidak adanya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pembuatan aturan pengendalian transportasi pada masa wabah Covid-19.
“Bahwa Peraturan Menhub tidak ada yang multitafsir dan tidak ada pertentangan antara Permenhub atau SE Dirjen dengan SE Gugus Tugas,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/5/2020).
Budi mengungkapkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai sektor dalam menyusun maupun menetapkan peraturan terkait pengendalian transportasi pada masa wabah Covid-19.
Baca juga: Menhub: Pulang Kampung dan Mudik Sama, Enggak Ada Perbedaan
“Walapun dari rumah, kami koordinasi intensif dengan Pemerintah Daerah. Saya kontak Gubernur-Gubernur supaya ada suatu emosional feeling yang baik, agar kebijakan ini berjalan dengan lancar,” kata Budi.
Budi pun mengaku telah menindaklanjuti arahan dari Komisi V DPR RI untuk melakukan evaluasi-evaluasi dari implemenasi kebijakan pengendalian transportasi.
“Seperti misalnya adanya kedatangan para pekerja WNI dari luar negeri di Bandara Soekarno Hatta. Saya menyampaikan usulan agar pihak Angkasa Pura II membantu mengawasi protokol kesehatan yang dilakukan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di Bandara yang kekurangan petugas sehingga sempat terjadi antrian panjang pada 7 Mei lalu,” ucap dia.
Budi menambahkan, pada hari ini dilaporkan ada tujuh penerbangan yang mengangkut sekitar 1.300 orang WNI tiba di Bandara Sokerno Hatta.
“Mudah-mudahan setelah ada tambahan personil kesehatan tidak terjadi antrian lagi. Jadi self correction dan perbaikan terus kami lakukan,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.