Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR: Stimulus Jadi Solusi untuk Selamatkan UMKM

Kompas.com - 11/05/2020, 19:46 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi XI DPR bersama pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyepakati skema dan besaran stimulus kredit UMKM.

Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad menyatakan, apabila stimulus ini dilaksanakan, ada sejumlah penerima manfaat.

Ini antara lain Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan jumlah debitur 8,33 juta orang, Ultra Mikro 1 juta orang debitur, Pegadaian 10,6 juta debitur, dan Mekaar 6,08 debitur.

Baca juga: Imbas Virus Corona, UMKM Berpotensi Alami Masalah Hukum

Kemudian, LPDB 30,1 juta debitur, UMKM online 3,7 debitur, Koperasi Penyalur Ultra Mikro 1,7 juta debitur, Lembaga Pengelolaan Modal usaha sektor perikanan dan kelautan 16,8 juta debitur, dan Pinjaman Petani sebanyak 5,5 juta debitur.

"Inilah sektor yang harus diprioritaskan pemerintah," kata Kamrussamad ketika dihubungi di Jakarta, Senin (11/5/2020).

Menurut Kamrussamad, nilai stimulus untuk sektor-sektor tersebut diperkirakan mencapai Rp 319,24 triliun.

Angka tersebut terdiri dari subsidi pembayaran bunga sebesar Rp 34,15 triliun dan penundaan pokok pinjaman sebesar Rp 285,09 triliun.

Baca juga: OJK: Restrukturisasi Kredit Sudah Rp 207,2 Triliun, Didominasi UMKM

Menurut dia, jangkauan jumlah debitur penerima subsidi bunga mencapai 60,66 juta rekening pelaku UMKM dan Ultra Mikro dan total outstanding kredit penerima subsidi bunga mencapai Rp 1.601,75 triliun.

"Ini akan menjadi jalan keluar untuk menyelamatkan UMKM Indonesia," ungkap Kamrussamad.

Menurutnya, program stimulus ekonomi yang dirilis pemerintah senilai Rp 405,1 triliun belum menjelaskan program untuk membantu UMKM. Oleh sebab itu, DPR mengusulkan agar pemerintah menyiapkan stimulus untuk UMKM.

Ini antara lain oinjaman kredit di bawah Rp 500 juta, baik melalui koperasi, BPR, LPDB, pegadaian, pinjaman online, perusahaan pembiayaan, maupun perbankan dengan skema KUR.

Pinjaman untuk sektor informal, seperti pedagang sayuran, pedagang buah lokal, serta pedagang ikan, penjual bakso, warteg, dan pedagang kaki lima (PKL) yang terdampak virus corona.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com