Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Insentif Kartu Prakerja Cair, NIK di Akun dan Rekening E-wallet Harus Sama

Kompas.com - 11/05/2020, 20:30 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen pelaksana (Project Management Office/PMO) program Kartu Prakerja mencatat, hingga hari ini baru mentransfer dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 600.000 kepada 51.255 peserta.

Padahal, jumlah peserta gelombang I dan II jumlahnya mencapai 456.256 orang. Namun demikian, baru 219.489 peserta yang sudah menyelesaikan satu pelatihan untuk menjadi syarat dicairkannya uang insentif.

Dari jumlah itu pun, baru 132.509 peserta yang telah melakukan registrasi akun e-wallet atau rekening bank di mitra pembayaran atau melalui situs Kartu Prakerja.

Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja Panji Winanteya Ruky meminta agar para peserta dalam melakukan registrasi rekening e-wallet menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang sama dengan yang didaftarkan sebagai akun Kartu Prakerja.

 

Baca juga: Kartu Prakerja Baru Cairkan Dana Insentif ke 51.255 Peserta

Dengan demikian, manajemen pelaksana bisa memastikan uang insentif disalurkan dengan tepat sasaran.

"Dari beberapa hari yang lalu postingan di akun Instagram Kartu Prakerja sudah mengingatkan agar peserta segera melakukan verifikasi akun e-wallet kalau menggunakan e-wallet. Kalau untuk rekening bank, BNI sudah melakukan KYC (Know Your Customer) sesuai dengan aturan BI (Bank Indonesia)," jelas Panji dalam video conference, Senin (11/5/2020).

"Untuk e-wallet, tidak semua teregistrasi dan melalui proses KYC, yaitu dengan foto KTP dan swafoto sehingga kami dan mitra pembayaran bisa melakukan verifikasi, dan orang yang benar-benar punya KTP dan benar-benar didaftarkan sebagai pemegang akun yang akan menerima insentif," jelas Panji.

Sebagai catatan, hingga akhir tahun, pemerintah menargetkan 5,6 juta peserta bisa menerima manfaat dari Kartu Prakerja, dengan anggaran sebesar Rp 20 triliun.

Dari anggaran tersebut, setiap peserta mendapat insentif totalnya sebesar Rp 3.550.000. Terdiri dari Rp 1 juta untuk biaya pelatihan, Rp 600.000 per orang per bulan untuk insentif pasca-pelatihan, yang akan diberikan selama empat bulan atau totalnya mencapai Rp 2,4 juta. Sisanya sebesar Rp 150.000 merupakan insentif survei.

Adapun saat ini, PMO masih dalam proses pengolahan data untuk peserta gelombang III Kartu Prakerja.

Panji mengatakan, untuk gelombang III dari yang rencananya akan disaring 300.000 peserta hanya akan meloloskan sekitar 224.000 peserta.

"Jadi target Pak Menko (Airlangga Hartarto) gelombang III ada 300.000, tapi setelah verifikasi antara foto KTP dengan data dukcapil itu sekitar 224.000 orang yang akan masuk ke gelombang III, itu data sampai tadi jam 16.00 WIB. Seharusnya hari ini atau paling besok pagi bisa selesai," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com