Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 11/05/2020, 20:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi mengatakan pihaknya sepakat hambatan-hambatan dalam perizinan investasi di Indonesia harus diberantas.

Menurut Ristandi, secara prinsip pihaknya tidak anti terhadap investasi sama sekali.

"Secara umum kami tidak anti investasi sama sekali. Kami juga sangat mendukung ketika keruwetan perizinan investasi yang sudah menjadi rahasia umum yakni lama, berbiaya tinggi, berbelit-belit, dan sebagainya ya itu kita sepakat harus diberantas karena itu sangat membebani pengusaha," kata Ristandi dalam diskusi virtual di Jakarta, Senin (11/5/2020).

Baca juga: Investasi Asing dari Singapura Naik 53 Persen pada Kuartal I 2020

Menurutnya, ketika pengusaha terbebani dengan masalah sulitnya berinvestasi, maka juga akan berdampak terhadap kesejahteraan pekerja.

"Ketika pengusaha terbebani oleh itu (hambatan investasi) maka tentu akan mengurangi kemampuan pengusaha untuk memberikan kesejahteraan kepada kami pekerja. Jadi pada titik itu kami sepakat," terang Ristandi.

Menurut dia, narasi-narasi penolakan secara total terhadap Omnibus Law RUU Cipta Kerja lebih ditujukan sebagai pintu untuk melakukan negosiasi.

Ristandi menambahkan, pihak KSPN siap terbuka berdialog dengan pemerintah dan DPR RI untuk menyelesaikan klaster ketenagakerjaan yang ada di dalam pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Baca juga: BKPM: Sektor Transportasi, Gudang, dan Telekomunikasi Raup Investasi Terbanyak

"Kami sangat membuka dan menginginkan adanya dialog untuk menyelesaikan khususnya di klaster ketengakerjaan ini. Kami tidak stagnan bahwa yang penting kami tolak, tidak juga," sebutnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+