Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serikat Pekerja: Kami Tidak Anti Investasi...

Kompas.com - 11/05/2020, 20:52 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi mengatakan pihaknya sepakat hambatan-hambatan dalam perizinan investasi di Indonesia harus diberantas.

Menurut Ristandi, secara prinsip pihaknya tidak anti terhadap investasi sama sekali.

"Secara umum kami tidak anti investasi sama sekali. Kami juga sangat mendukung ketika keruwetan perizinan investasi yang sudah menjadi rahasia umum yakni lama, berbiaya tinggi, berbelit-belit, dan sebagainya ya itu kita sepakat harus diberantas karena itu sangat membebani pengusaha," kata Ristandi dalam diskusi virtual di Jakarta, Senin (11/5/2020).

Baca juga: Investasi Asing dari Singapura Naik 53 Persen pada Kuartal I 2020

Menurutnya, ketika pengusaha terbebani dengan masalah sulitnya berinvestasi, maka juga akan berdampak terhadap kesejahteraan pekerja.

"Ketika pengusaha terbebani oleh itu (hambatan investasi) maka tentu akan mengurangi kemampuan pengusaha untuk memberikan kesejahteraan kepada kami pekerja. Jadi pada titik itu kami sepakat," terang Ristandi.

Menurut dia, narasi-narasi penolakan secara total terhadap Omnibus Law RUU Cipta Kerja lebih ditujukan sebagai pintu untuk melakukan negosiasi.

Ristandi menambahkan, pihak KSPN siap terbuka berdialog dengan pemerintah dan DPR RI untuk menyelesaikan klaster ketenagakerjaan yang ada di dalam pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Baca juga: BKPM: Sektor Transportasi, Gudang, dan Telekomunikasi Raup Investasi Terbanyak

"Kami sangat membuka dan menginginkan adanya dialog untuk menyelesaikan khususnya di klaster ketengakerjaan ini. Kami tidak stagnan bahwa yang penting kami tolak, tidak juga," sebutnya.

 

Ristandi berharap Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang bertujuan untuk mempermudah investasi itu tidak juga mengabaikan terhadap kesejahteraan pekerja.

Ristandi juga meminta agar pekerjaan yang diciptakan memiliki kepastian jaminan upah dan perlindungan sosial kepada pekerjanya.

"Kalau tujuannya untuk mempermudah investasi tapi juga jangan kemudian mengabaikan atau menurunkan terhadap kesejahteraan pekerja yang selama ini sudah ada. Negara memang berkewajiban menyediakan lapangan kerja tapi jangan memberikan asal pekerjaan," ungkap dia.

"Jangan cuma asal kerja, tapi jaminan upah yang itdak jelas perlindungan sosialnya diabaikan. Karena rakyat juga punya hak untuk hidup layak," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Whats New
Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Whats New
Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Whats New
Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Whats New
Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Whats New
Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Whats New
Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Whats New
Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Whats New
Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Whats New
Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com