Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat Kasus BLBI hingga Jiwasraya, BPK Wanti-wanti Pemerintah soal Anggaran Covid-19

Kompas.com - 12/05/2020, 07:08 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta pemerintah untuk berhati-hati dalam mengelola anggaran Covid-19 sebesar Rp 405,1 triliun.

Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono mengatakan, pengelolaan anggaran dan pelaksanaannya harus tetap berhati-hati agar tak mengulang kejadian lama seperti BLBI tahun 1998, tsunami Aceh 2004, Bank Century 2008, dan Jiwasraya 2019.

"Kami mendukung tatanan kerja yang prudent yang dibuat pemerintah untuk memitigasi. Kami juga punya memori organisasi yang panjang. Bahwa permasalahan yang sifatnya krisis, meninggalkan jejak permasalahan, karena ada titik-titik tertentu yang internal atau sistem kontrolnya buruk sehingga menjadi tidak prudent," kata Agus dalam konferensi video, Senin (11/5/2020).

Baca juga: BPK Minta Pembayaran DBH DKI Jakarta Tak Dikaitkan dengan Audit

Agus menuturkan, perubahan alokasi anggaran berupa realokasi maupun refocusing anggaran merupakan hal yang sah. Namun perlu kehati-hatian (pruden) dalam pelaksanaannya.

"Penggeseran anggaran itu sah-sah saja, karena itu bagian dari tatanan pemerintah untuk memitigasi risiko keadaan yang sekarang ini terjadi. Permasalahan itu juga sebenarnya bukan pada anggarannya, tapi pada pelaksanaan anggarannya," ujarnya.

Terkait pemeriksaan keuangan, BPK mengaku memang ada penyesuaian selama pandemi Covid-19 yang memaksa untuk bekerja dari rumah (WFH). Namun dia memastikan pengawasan BPK justru lebih teliti.

Baca juga: Dikritik OJK Ungkap Nama Bank Hasil Audit, BPK: Tak Usah Dipersoalkan

BPK kata Agus, belajar dari masa lalu saat kasus-kasus krisis likuiditas terjadi. Agar pemeriksaan tak terbatas saat pandemi, BPK tengah berkoordinasi dengan lembah audit di seluruh dunia untuk mencari sistem yang tepat.

"Kita sekarang sedang membahas dengan BPK sedunia, Tapi, standar prudentiality, profesionalisme, dan fairness itu tidak kita kurangi. Sehingga ada keyakinan yang cukup untuk menyatakan pendapat atau memitigasi risiko sehingga menjadi temuan," sebut Agus.

Sehingga di masa pandemi, kontrol BPK atas anggaran pemerintah tetap dilakukan. Pencarian sistem yang tepat pun bukan berarti memberatkan administrasi.

"Jangan seolah-olah kalau ada bencana, kontrol ditiadakan. Tetap ada, disesuaikan dengan kondisi. Bukan dihadirkan untuk memberatkan administratif," pungkasnya.

Baca juga: Sri Mulyani: Keberadaan Perppu Tak Lantas Membuat Pemerintah Kebal Hukum

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com