Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal DBH DKI, Stafsus Menkeu:Kami Menghormati BPK, Kami Fokus Bekerja Saja

Kompas.com - 12/05/2020, 11:11 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) buka suara terkait pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) yang menunggu audit BPK untuk pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna menegaskan, tidak ada kaitannya antara pemeriksaan BPK dengan pembayaran DBH. Menurut dia, tidak relevan menggunakan pemeriksaan BPK sebagai dasar untuk membayar DBH.

"Tidak ada hubungannya. Saya sudah jelaskan kemarin tidak ada hubungan antara kewajiban pembayaran Kemenkeu kepada Provinsi DKI atau Pemerintah Daerah manapun terkait kurang bayar DBH dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK. Tidak ada hubungannya," tukas Agung dalam konferensi video, Senin (11/5/2020).

Baca juga: Sri Mulyani: Pemerintah Telah Salurkan Rp 2,6 Triliun Dana Bagi Hasil ke Pemprov DKI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com