Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Indikator Ekonomi Makro Indonesia di RAPBN 2021

Kompas.com - 12/05/2020, 15:56 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun 2021 pada Rapat Paripurna DPR RI hari ini, Selasa (12/5/2020).

Di dalam paparannya, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan tema KEM PPKF 2021 disusun mengacu pada arah pembangunan yang tertuang dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN 2020-2024) yang telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2020.

Namun demikian, Bendahara Negara itu menjelaskan dengan adanya pandemi virus corona (Covid-19) di awal tahun menyebabkan pemerintah untuk menyesuaikan KEM PPKF dengan kondisi fundamental yang tengah dihadapkan pada kondisi ketidakpastian yang tinggi.

Baca juga: Menaker Buka Posko Online untuk Pengaduan THR

"KEM PPKF disusun di tengah pandemi Covid-19 yang mencerminkan berbagai ketidakpastian tinggi akibat penyebaran Covid-19 secara global yang sampai saat ini belum daat dipastikan dan bagaimana diatasi," ujar Sri Mulyani dalam paparannya.

Situasi pandemi dan ketidakpastian yang tinggi mengharuskan pemerintah untuk mempersiapkan beberapa skenario perkembangan ekonomi ke depan.

Pertumbuhan ekonomi kuartal I-2020 yang hanya sebesar 2,97 persen menunjukkan telah terjadi koreksi yang cukup tajam.

Baca juga: Bus AKAP Kembali Beroperasi, Ini Rute-rute yang Dilayani

Sri Mulyani menyampaikan, hal ini mengindikasikan tekanan lebih berat akan dialami sepanjang tahun 2020, yang artinya pertumbuhan ekonomi terancam bergerak dari skenario berat sebesar 2,3 persen menuju skenario sangat berat yaitu kontraksi -0,4 persen.

"Untuk itu, langkah dan kebijakan penanganan pandemi Covid-19 dan dampak sosial ekonomi harus terus diperkuat dan dilaksanakan dengan efektif agar pemburukan lebih lanjut dapat diminimalkan," jelas Sri Mulyani.

Oleh karena itu, APBN 2020 dilakukan refocusing dan realokasi untuk menangani tiga prioritas utama, yaitu penanganan kesehatan, perluasan jaring pengaman sosial untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan, dan menjaga daya tahan dunia usaha dan mendukung pemulihan aktivitas ekonomi.

Baca juga: Komisaris BUMN, Jabatan Idaman Banyak Orang dan Potensi Konflik Kepentingan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com