Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mentan Minta Jajarannya Cegah Terjadinya Kelangkaan Bahan Pangan

Kompas.com - 13/05/2020, 12:33 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di tengah situasi ketidakpastian saat ini.

Ia meminta seluruh jajarannya untuk bekerja sepenuh hati dalam memenuhi kebutuhan perut 267 juta rakyat Indonesia, termasuk bawang merah yang merupakan komoditas strategis hortikultura.

“Tidak perlu panik, disaat menghadapi beragam situasi yang kerap sulit diprediksi sekalipun. Soal pangan, toh semua faktor telah diperhitungkan,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterim Kompas.com, Rabu (13/5/2020).

Baca juga: Syarat dan Cara Dapatkan Bantuan Rp 600.000 Per Bulan dari Pemerintah

Mentan juga meminta seluruh jajarannya untuk tetap fokus dalam memenuhi 11 kebutuhan bahan pokok bagi rakyat Indonesia.

“Jangan sampai lengah. Kita pastikan bahwa kekhawatiran berbagai pihak akan terjadinya kelangkaan bahan pangan itu tidak terjadi," jelasnya.

Sementara itu Direktur Jenderal Hortikultura, Prihasto Setyanto dalam keterangannya Selasa (12/5/2020) menegaskan pihaknya terus siaga memantau ketersediaan komoditas hortikultura strategis termasuk bawang merah.

Baca juga: Meski Dapat Stimulus, 5 Perusahaan Jepang Enggan Eksodus dari China

“Untuk bawang merah, perkiraan kami produksi nasional masih lebih tinggi dibandingkan kebutuhan. Artinya secara kumulatif bawang merah masih surplus. Namun harus diakui, distribusinya memang masih belum merata. Ini tugas kolektif bersama,” katanya.

Terkait ketersediaan produk hortikultura saat pandemi Covid-19, Anton menyatakan pihaknya telah menyiapkan berbagai strategi.

Ia mengatakan, Kementen telah menyiiapkan strategi tanggap darurat Covid-19 antara lain Fasilitasi Pemasaran Produk Hortikultura Bagi Petani terdampak Covid-19, Sewa Gudang untuk mengatasi Kelebihan Hasil Produksi Petani Hortikultura.

 

"Juga bantuan Penyediaan Bahan Pangan Hortikultura untuk Masyarakat terdampak Covid-19 dan Bantuan Benih Hortikultura Bagi Petani terdampak Covid-19,” kata dia.

Baca juga: Revisi UU Minerba, Ini Beberapa Pasal yang Tuai Polemik

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com