Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siapkan Rp 149 Triliun untuk BUMN, Buat Apa?

Kompas.com - 13/05/2020, 16:12 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mengalokasikan Rp 149,15 triliun untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Berdasarkan draf Rapat Kerja (Raker) tertutup Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) seperti dikutip dari Kontan.co.id, Rabu (13/5/2020), diketahui, dukungan pemerintah terhadap BUMN digunakan untuk sejumlah keperluan.

Yakni menyuntik kas perusahaan pelat merah lewat Penyertaan Modal Negara (PMN), pembayaran kompensasi, dan dana talangan untuk modal kerja.

Sejalan dengan itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febri Kacaribu membenarkan adanya anggaran untuk BUMN dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Hanya saja, nominal stimulusnya belum bisa dipastikan sebab akan dibahas lebih lanjut dalam Sidang Kabinet.

Baca juga: Holding BUMN Pertambangan Terbitkan Surat Utang Global Senilai Rp 37,5 Triliun

Lebih lanjut, selain tiga tujuan untuk dukungan BUMN itu, Febrio menambahkan ada dukungan dalam bentuk lainnya yakni optimalisasi Barang Milik Negara (BMN), perluasan tagihan, loss limit perjalanan, penundaan dividen, penjaminan pemerintah, pembayaran talangan tanah Proyek Strategis Nasional (PSN).

Febrio menambahkan dampak corona virus disease 2019 (Covid-19) terhadap BUMN sangat terasa baik untuk supply dan demand.

Pertama dari sisi pasokan bahan baku terganggu dan supply tidak terserap, karena penurunan daya beli sehingga penjualan turun.

Kedua, supply makin terganggu karena jumlah produksi menurun karena penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ditambah adanya oversupply di pasar domestik dikarenakan arus masuk baja impor China.

Sedangkan dari sisi demand, permintaan energi listrik menurun dan konsumen shifting. Sementara, permintaan juga terganggu karena penurunan lalu lintas harian jalan tol, dan jumlah penumpang pesawat yang turun.

Nah bila menelisik kembali dengan draf anggaran Program PEN, ini sejalan dengan alasan pemerintah menyuntik perusahaan BUMN.

Adapun, dalam draf berkop lambang Kementerian Keuangan yang dihimpun Kontan.co.id itu menyebutkan anggaran bagi BUMN terbagi menjadi tiga.

Pertama, percepatan pembayaran kompensasi dan penugasan untuk BUMN sebesar Rp 94,23 triliun. Dari anggaran tersebut, BUMN yang menerimanya antara lain PT Pertamina senilai Rp 48,25 triliun, PT PLN sebanyak Rp 45,42 triliun, serta Bulog sebanyak Rp 560 miliar.

Kedua, penyertaan modal negara (PMN) sebanyak Rp 25,27 triliun untuk lima BUMN. yakni PT PLN senilai Rp 5 triliun, PT Hutama Karya (HK) sebesar Rp 11 triliun, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebanyak Rp 6,27 triliun, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) senilai Rp 2,5 triliun, dan PT Indonesia Tourism Development Coporation (ITCD) sebanyak Rp 500 miliar.

Ketiga, talangan modal kerja BUMN sebanyak Rp 32,65 triliun alokasinya untuk PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) senilai Rp 8,5 triliun, Perumnas sebesar Rp 650 miliar, KAI sebanyak Rp 3,5 triliun, PTPN senilai Rp 4 triliun, Bulog sejumlah Rp 13 triliun, dan PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) sebanyak Rp 3 triliun.

“Tunggu proses pengambilan kebijakan strategis dan diumumkan secara resmi kami harus jaga tata kelola kami,” kata Febrio dalam Konferensi Pers Program Pemulihan Ekonomi Nasional, Rabu (13/5/2020).

 

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Suntik Rp 149 triliun untuk BUMN, begini penjelasan pemerintah

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com