Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Musim Tanam, Pupuk Indonesia Percepat Distribusi ke Gudang dan Kios

Kompas.com - 13/05/2020, 18:15 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) mempercepat dan menjaga kelancaran distribusi pupuk guna mengantisipasi tingginya kebutuhan para petani.

Langkah tersebut diambil sebagai langkah perseroan mendukung rencana Presiden Joko Widodo untuk mempercepat musim tanam, dalam mengantisipasi kekeringan dan terjadinya kekurangan pasokan pangan.

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Aas Asikin Idat mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh produsen pupuk untuk mempercepat distribusi pupuk ke gudang-gudang kabupaten dan distributor.

Baca juga: Pupuk Indonesia Catat Rekor Produksi Sepanjang 2019

“Tujuannya agar pada saat dibutuhkan, pupuk sudah berada dekat dengan petani," jelas Aas dalam keterangan tertulis, Rabu (13/5/2020).

Upaya ini sudah dilakukan sejak Februari lalu untuk mengantisipasi kemungkinan terganggunya jalur distribusi akibat pandemi Covid-19.

Menurut Aas, saat ini stok pupuk yang berada di gudang-gudang kabupaten atau lini III, cukup untuk kebutuhan 2-3 bulan ke depan.

“Kami juga telah menyiapkan armada tambahan. Sehingga pengiriman pupuk baik pupuk bersubsidi maupun komersil dapat berjalan lancar sampai ke kios resmi. Selain itu armada darat kami juga dilengkapi tanda bertuliskan dispensasi khusus angkutan barang penting, untuk memastikan semua aparat dapat membantu kelancaran pengiriman pupuk ke seluruh Indonesia," kata Aas.

Baca juga: Kuartal I 2020, Pupuk Indonesia Bukukan Penjualan 3,8 Juta Ton

Untuk menjaga kelancaran distribusi di tengah pandemi dan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pupuk Indonesia Grup telah melengkapi seluruh armadanya dengan salinan surat keterangan atau Surat Ijin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (SIINAS) yang diterbitkan oleh Kementerian Perindustrian bagi seluruh produsen pupuk.

Saat ini stok pupuk bersubsidi juga telah tersedia hingga di setiap gudang yang berlokasi di tingkat Kabupaten (lini III) dan di tingkat kios pupuk resmi (lini IV). Total volume yang tersedia mencapai 972.996 ton.

Angka tersebut terdiri dari 571.560 ton Urea, 169.960 ton NPK, 72.693 ton SP-36, 112.999 ZA dan 45.784 ton organik. Adapun jumlah stok yang disiapkan di lini III dan IV tersebut sekitar tiga kali lipat dari ketentuan stok minimum yang sebesar 285.094 ton.

Stok tersebut, menurut Aas, cukup untuk kebutuhan tiga bulan ke depan.

Baca juga: Kementerian BUMN Dukung Holding Pupuk Genjot Produksi

"Kami menjaga jumlah stok untuk mendukung kebijakan pemerintah yang akan melakukan percepatan masa tanam sebagai antisipasi dampak dari pandemi," kata Aas.

 

Selain itu, untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan petani, dan sesuai arahan Kementerian Pertanian, Pupuk Indonesia Grup juga menyediakan pupuk non subsidi di setiap kios-kios resmi agar petani tetap bisa mendapatkan pupuk.

Ketersediaan pupuk non subsidi atau komersil di 34 Provinsi tercatat sebanyak 205.377 ton, yang terdiri atas 129.825 ton Urea, 74.615 ton NPK, 279 ton SP-36, dan 658 ton ZA.

"Jumlah tersebut bisa bertambah menyesuaikan dengan kebutuhan di lapangan," ungkap Aas.

Baca juga: Kementan dan PT Pupuk Indonesia Jamin Ketersediaan Pupuk Bersubsidi

Sebagai informasi, pupuk termasuk dalam kategori barang penting yang pelaksanaan distribusinya dijaga kelancarannya dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com