Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamen ATR: Harusya Enggak Ada Sawit dalam Kawasan Hutan. Harusnya Dilepasin...

Kompas.com - 13/05/2020, 19:40 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Wakil Kepala BPN Surya Tjandra menyoroti masih tingginya perkebunan di kawasan hutan.

Menurut dia, tidak seharusnya lahan kelapa sawit berada di dalam kawasan hutan. Sebab, hal tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum bagi para pelaku usaha kelapa sawit.

"Harusya enggak ada sawit dalam kawasan hutan. Harusnya dilepasin dari hutan jadi tanah komersial," ujarnya dalam sebuah diskusi virtual, Rabu (13/5/2020).

Baca juga: Bisnis Bob Hasan, Julukan Raja Hutan dan Kedekatan dengan Soeharto

Lebih lanjut, Tjandra mengatakan, saat ini banyak lahan yang seharusnya sudah tidak lagi berstatus kawasan kehutanan.

"Kita punya lahan 70 persen dengan status kawasan hutan yang padahal sudah bukan hutan juga," katanya.

Oleh karenanya, Tjandra meminta kepada Kementerian Linkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengebut proses konversi lahan hutan menjadi milik masyarakat.

Salah satu program yang ia nilai lambat progresnya adalah, pelepasan kawasan hutan seluas 4,1 juta hektar untuk dijadikan lahan masyarakat.

"4,1 juta hektar pelepasan hutan itu baru bisa eksekusi 1 persen kurang lebih, karena (kementerian) kehutanan belum mau melepaskan secara cepat. Saya akan mengejar terus itu," tuturnya.

Baca juga: Imbauan Dianggap Menyesatkan, WHO Diprotes Negara-negara Produsen Minyak Sawit

Senada dengan Tjandra, Dosen Hukum Lingkungan atau Pertanahan Universitas Prasetya Mulya, Rio Christiawan mengatakan, diberikannya perizinan untuk beroperasi di dalam kawasan hutan tidak menjadi solusi bagi para pelaku usaha sawit.

Sebab, pelaku usaha sawit memerlukan kepastian hukum dalam bentuk sertifikasi.

"Izin tidak bisa digunakan untuk mendapat pembiayaan. Kalau pengelolaan sawit berdasarkan perizinan akan membeartkan industri ini," ucapnya.

Sebagai informasi, sampai dengan akhir tahun 2019 masih ada 3,4 juta hektar perkebunan sawit di dalam kawasan hutan, atau 20,2 persen dari total kebun sawit tertanam di Indonesia seluas 16,8 juta hektar.

Baca juga: Serikat Petani Sawit Minta Jokowi Tak Ambil Kebijakan Lockdown

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com