Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lewat RUU Cipta Kerja, Pemerintah Optimistis Berbagai Permasalahan Industri Sawit Teratasi

Kompas.com - 13/05/2020, 21:39 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Wakil Kepala BPN Surya Tjandra menilai, Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dapat mengatasi berbagai permasalahan terkait pengelolaan lahan dan data pertanahan untuk industri kelapa sawit.

Tjandra mengatakan, salah satu masalah utama dalam pengembangan industri sawit nasional adalah tumpang tindih aturan antar kementerian.

Lewat RUU Sapu Jagat tersebut, Tjandra yakin persoalan tumpang tindih antar kementerian bisa teratasi.

“Dan bagaimana kemudian menjadi menghapuskan yang disebut hyper-regulasi, regulasi yang berlebihan, yang numpuk-numpuk, sering overlapping,” ujarnya dalam sebuah diskusi virtual, Rabu (13/5/2020).

Baca juga: Wamen ATR: Harusya Enggak Ada Sawit dalam Kawasan Hutan. Harusnya Dilepasin...

Selain itu, pemerintah berencana mengembangkan industri kelapa sawit nasional dengan membentuk lembaga bank tanah.

Lembaga tersebut nantinya akan melibatkan stakeholder terkait yang bertujuan untuk mendata luas lahan yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan industri sawit.

“Sementara ada tanah negara, enggak ada yang menguasai. Supaya ada yang bisa mengelola dan mengatur, menata maka dibentuk lembaga bank tanah. Dia mengatur supaya transisi berjalan mulus, termasuk kalau pemberian tanah untuk redistribusi bisa di situ,” tutur Tjandra.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri ATR Bidang Landreform dan Hak Masyarakat atas Tanah Andi Tenrisau menjamin adanya lembaga bank tanah tidak akan dimanfaatkan oleh segelintir orang.

Pasalnya, dalam perancangannya pemerintah telah melibatkan berbagai pihak seperti kepentingan sosial, umum dan pemerataan ekonomi.

“Jadi kekhawatiran (dikuasai segelintir orang) itu enggak seperti itu karena pengaturan norma udah sedemikian rupa kepentingannya apa,” ucapnya.

Baca juga: Di RUU Cipta Kerja, HGU Diberikan hingga 90 Tahun, Ini Penjelasan Kementerian ATR/BPN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com