JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah segera mencairkan THR untuk PNS, TNI dan Polri sebagaimana yang telah diatur dalam PP Nomor 24 Tahun 2020.
Berita tersebut menjadi yang terpopuler sepanjang hari kemarin, Rabu (13/5/2020). Sementara itu berita lain yang juga terpopuler adalah herannya Dahlan Iskan terhadap DPR yang ingin cetak uang hingga Rp 600 triliun.
Berikut adalah berita terpopuler selengkapnya:
Pemerintah memastikan tunjangan hari raya ( THR) untuk pegawai negeri sipil ( PNS) serta anggota TNI dan Polri akan diberikan sesuai jadwal pada Lebaran tahun ini.
Pencairan THR untuk para abdi negara ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2020 yang sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam PP tersebut, pemerintah menyebut THR PNS serta TNI-Polri akan diberikan THR dengan komponen gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum. Berbeda dari tahun lalu, tunjangan kinerja tak diberikan dalam THR pada tahun ini.
Sebagai aturan turunan dari PP Nomor 24 Tahun 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani Idrawati telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 49 tahun 2020. Selengkapnya, silakan baca di sini.
Badan Anggaran DPR RI mengusulkan ke pemerintah dan Bank Indonesia ( BI) untuk mencetak uang hingga Rp 600 triliun. Cetak uang lebih banyak, bertujuan untuk menyelamatkan ekonomi Indonesia dari dampak virus Corona ( Covid-19).
Wacana cetak uang baru dilontarkan setelah melihat defisit APBN yang melebar di atas 5 persen dari sebelumnya hanya 1,75 persen. DPR bilang, cetak uang baru, lebih menguntungkan ketimbang menambah utang.
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan ikut buka suara menyikapi anggota dewan yang ngotot agar pemerintah dan BI merealisasikan wacana mencetak rupiah lebih banyak. Dia mempertanyakan motivasi di balik wacana tersebut. Selengkapnya silakan baca di sini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.