Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Besaran THR ASN, TNI, Polri | Keheranan Dahlan Iskan ke DPR

Kompas.com - 14/05/2020, 05:09 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah segera mencairkan THR untuk PNS, TNI dan Polri sebagaimana yang telah diatur dalam PP Nomor 24 Tahun 2020.

Berita tersebut menjadi yang terpopuler sepanjang hari kemarin, Rabu (13/5/2020). Sementara itu berita lain yang juga terpopuler adalah herannya Dahlan Iskan terhadap DPR yang ingin cetak uang hingga Rp 600 triliun.

Berikut adalah berita terpopuler selengkapnya:

1. Segera Cair, Ini Besaran THR bagi Pensiunan PNS dan TNI-Polri

Pemerintah memastikan tunjangan hari raya ( THR) untuk pegawai negeri sipil ( PNS) serta anggota TNI dan Polri akan diberikan sesuai jadwal pada Lebaran tahun ini.

Pencairan THR untuk para abdi negara ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2020 yang sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam PP tersebut, pemerintah menyebut THR PNS serta TNI-Polri akan diberikan THR dengan komponen gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum. Berbeda dari tahun lalu, tunjangan kinerja tak diberikan dalam THR pada tahun ini.

Sebagai aturan turunan dari PP Nomor 24 Tahun 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani Idrawati telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 49 tahun 2020. Selengkapnya, silakan baca di sini.

2. Dahlan Iskan Heran Alasan DPR Ngotot RI Cetak Uang Rp 600 Triliun

Badan Anggaran DPR RI mengusulkan ke pemerintah dan Bank Indonesia ( BI) untuk mencetak uang hingga Rp 600 triliun. Cetak uang lebih banyak, bertujuan untuk menyelamatkan ekonomi Indonesia dari dampak virus Corona ( Covid-19).

Wacana cetak uang baru dilontarkan setelah melihat defisit APBN yang melebar di atas 5 persen dari sebelumnya hanya 1,75 persen. DPR bilang, cetak uang baru, lebih menguntungkan ketimbang menambah utang.

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan ikut buka suara menyikapi anggota dewan yang ngotot agar pemerintah dan BI merealisasikan wacana mencetak rupiah lebih banyak. Dia mempertanyakan motivasi di balik wacana tersebut. Selengkapnya silakan baca di sini.

3. Ahli Waris Tak Terima Foto Nyonya Meneer Ada di Kemasan Minyak Telon

PT Bumi Empon Mustiko, pembeli 72 merek dagang Nyonya Meneer digugat oleh Charles Saerang, ahli waris pendiri pabrik jamu legendaris tersebut ke Pengadilan Niaga Semarang atas dugaan pelanggaran hak cipta.

Keturunan ketiga pendiri Nyonya Meneer ini tak terima pemasangan foto Nyonya Meneer di produk minyak telon yang diproduksi PT Bumi Empon Mustiko.

Juru bicara Pengadilan Niaga Semarang Eko Budi Supriyanto di Semarang, Selasa, membenarkan adanya pendaftaran gugatan atas perkara tersebut.

"Sudah masuk dan diproses majelis hakim yang akan mengadili perkara tersebut," kata dia seperti dikutip dari Antara, Rabu (13/5/2020). Selengkapnya silakan baca di sini.

4. BRI Beri Pinjaman Bunga Ringan Bagi Mitra Gojek

Gojek dan BRI berkolaborasi untuk membantu pekerja di sektor informal dan para pelaku UMKM selama masa pandemi Covid-19 dengan fasilitas pinjaman bunga ringan bagi mitra GoRide, GoCar dan merchant GoFood.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com