JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah segera mencairkan THR untuk PNS, TNI dan Polri sebagaimana yang telah diatur dalam PP Nomor 24 Tahun 2020.
Berita tersebut menjadi yang terpopuler sepanjang hari kemarin, Rabu (13/5/2020). Sementara itu berita lain yang juga terpopuler adalah herannya Dahlan Iskan terhadap DPR yang ingin cetak uang hingga Rp 600 triliun.
Berikut adalah berita terpopuler selengkapnya:
Pemerintah memastikan tunjangan hari raya ( THR) untuk pegawai negeri sipil ( PNS) serta anggota TNI dan Polri akan diberikan sesuai jadwal pada Lebaran tahun ini.
Pencairan THR untuk para abdi negara ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2020 yang sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam PP tersebut, pemerintah menyebut THR PNS serta TNI-Polri akan diberikan THR dengan komponen gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum. Berbeda dari tahun lalu, tunjangan kinerja tak diberikan dalam THR pada tahun ini.
Sebagai aturan turunan dari PP Nomor 24 Tahun 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani Idrawati telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 49 tahun 2020. Selengkapnya, silakan baca di sini.
Badan Anggaran DPR RI mengusulkan ke pemerintah dan Bank Indonesia ( BI) untuk mencetak uang hingga Rp 600 triliun. Cetak uang lebih banyak, bertujuan untuk menyelamatkan ekonomi Indonesia dari dampak virus Corona ( Covid-19).
Wacana cetak uang baru dilontarkan setelah melihat defisit APBN yang melebar di atas 5 persen dari sebelumnya hanya 1,75 persen. DPR bilang, cetak uang baru, lebih menguntungkan ketimbang menambah utang.
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan ikut buka suara menyikapi anggota dewan yang ngotot agar pemerintah dan BI merealisasikan wacana mencetak rupiah lebih banyak. Dia mempertanyakan motivasi di balik wacana tersebut. Selengkapnya silakan baca di sini.
PT Bumi Empon Mustiko, pembeli 72 merek dagang Nyonya Meneer digugat oleh Charles Saerang, ahli waris pendiri pabrik jamu legendaris tersebut ke Pengadilan Niaga Semarang atas dugaan pelanggaran hak cipta.
Keturunan ketiga pendiri Nyonya Meneer ini tak terima pemasangan foto Nyonya Meneer di produk minyak telon yang diproduksi PT Bumi Empon Mustiko.
Juru bicara Pengadilan Niaga Semarang Eko Budi Supriyanto di Semarang, Selasa, membenarkan adanya pendaftaran gugatan atas perkara tersebut.
"Sudah masuk dan diproses majelis hakim yang akan mengadili perkara tersebut," kata dia seperti dikutip dari Antara, Rabu (13/5/2020). Selengkapnya silakan baca di sini.
Gojek dan BRI berkolaborasi untuk membantu pekerja di sektor informal dan para pelaku UMKM selama masa pandemi Covid-19 dengan fasilitas pinjaman bunga ringan bagi mitra GoRide, GoCar dan merchant GoFood.
Mitra Gojek yang mendaftar dan memenuhi persyaratan dari BRI akan mendapatkan fasilitas pinjaman mulai dari Rp 5 juta sampai dengan Rp 20 juta. Direktur Konsumer BRI Handayani mengatakan, mayoritas masyarakat harus Work From Home dan menerapkan physical distancing, sehingga berdampak pada penghasilan pelaku UMKM seperti mitra Gojek.
“Kami memahami, fasilitas pinjaman bunga ringan ini merupakan upaya BRI untuk terus mendorong keberlangsungan hidup para driver dan pelaku UMKM yang merupakan mitra Gojek,” kata Handayani melalui siaran media, Rabu (13/5/2020). Selengkapnya silakan baca di sini.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI sudah mulai mengoperasikan perjalanan kereta api luar biasa (KLB) sejak kemarin, Selasa (12/5/2020).
VP Public Relations KAI Joni Martinus melaporkan, pada hari pertama pelaksanaan KLB, pihaknya sudah melayani total 62 penumpang.
Total penumpang tersebut terdiri dari, 27 penumpang KLB Gambir - Surabaya Pasarturi, 12 penumpang KLB Surabaya Pasarturi - Gambir, 11 penumpang KLB Bandung - Surabaya Pasarturi, 1 penumpang KLB Surabaya Pasarturi - Bandung, 8 penumpang KLB Gambir - Surabaya Pasarturi, dan 3 penumpang KLB Surabaya Pasarturi - Gambir.
"Beberapa rute yang diminati penumpang adalah Gambir - Surabaya Pasarturi, Gambir - Cirebon dan Gambir -Semarang Tawang," kata Joni dalam keterangan tertulis, Rabu (13/5/2020). Selengkapnya silakan baca di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.