Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hippindo: Jangan Ada Perbedaan Kebijakan di Sektor Ritel Saat PSBB

Kompas.com - 14/05/2020, 13:26 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

 

Public Relations IKEA Indonesia Ririn Basuki mengatakan IKEA Alam Sutera terhitung 11 Mei 2020 secara sukarela menutup toko untuk sementara.

Padahal, sesuai ketentuan PSBB, IKEA diperkenankan beroperasi untuk melayani dan menyediakan kebutuhan rumah tangga bagi para pelanggannya.

“Tidak ada pelanggaran terhadap ketentuan PSBB yang dilakukan IKEA. Kami telah mengikuti seluruh kriteria protokol yang diatur dalam ketentuan PSBB, sebagaimana dikonfirmasi oleh Pemerintah Daerah Kota Tangerang melalui Kepala Satpol PP,” ujarnya.

Padahal menurut Ririn, IKEA menyediakan produk rumah tangga untuk mendukung kebutuhan sehari-hari masyarakat dan situasi saat ini bukan hanya sembako yang merupakan hal utama, tetapi produk rumah tangga juga dibutuhkan.

Baca juga: Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Bahan Pokok untuk Cegah Spekulan

Berbeda dengan IKEA, peritel mebel dan peralatan rumah tangga ACE Hardware dan Informa justru mengantongi izin untuk membuka gerai.

Vice President Corporate Affairs Kawan Lama Dasep Suryanto mengatakan ACE Hardware dan Informa termasuk dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Untuk Penanganan Corona (COVID-19) yang dibolehkan operasi.

"Kita memasok kebutuhan rumah tangga dan memasok alkes ke sejumlah RS dana alkes COVID-19. Sesuai surat dari Kemenkes,” ujarnya.

Selain itu, dasar operasi sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perdagangan no 317/M-DAG/SD/04/2020 tentang ketersediaan dan kelancaran pasokan barang kebutuhan masyarakat selama PSBB.

“Dalam operasi kami tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com