Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jubir Luhut: Infonya Ada Purnawirawan yang Namanya Dicatut Dukung Said Didu

Kompas.com - 14/05/2020, 17:42 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi buka suara terkait beredarnya pesan ada 871 Purnawirawan TNI-Polri mendukung mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu.

Seperti diketahui, Said Didu dilaporkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ke Polisi atas dugaan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dan/atau menyebarkan berita bohong yang dapat menyebabkan keonaran di masyarakat.

"Dari pihak Pak Luhut tidak mau berpolemik soal itu. Ini kasus hukum dengan Pak Said Didu," ujar Jodi kepada Kompas.com, Jakarta, Kamis (14/5/2020).

Baca juga: Luhut Didampingi 4 Kuasa Hukum untuk Lanjutkan Tuntutan ke Said Didu

Meski menyatakan tidak mau berpolemik soal kabar Purnawirawan mendukung Said Didu, namun Jodi menyebut mendapatkan informasi bahwa telah terjadi pencatutan nama.

"Infonya juga ada purnawirawan-purnawirawan yang dicatut namanya (disebut dukung Said Didu). Mungkin (nama-nama purnawirawan tersebut) perlu diklarifikasi," ujarnya.

Said Didu akan dimintai keterangan oleh polisi terkait video wawancaranya dengan Hersubeno Arief yang berdurasi 22 menit, beberapa waktu lalu dengan judul "Luhut: Uang, Uang, dan Uang". Video itu dinilai memuat ujaran kebencian terhadap Luhut.

Dalam video itu Said Didu menuding Luhut yang hanya mementingkan keuntungan pribadi ketimbang urusan mengatasi pandemi virus corona (Covid-19). Luhut pun mensomasi Said Didu untuk memberikan pernyataan maaf dalam batas waktu 2x24 jam.

Baca juga: Kuasa Hukum Luhut Pertanyakan Said Didu yang Mangkir saat Dipanggil Bareskrim

Terkait somasi itu, Said Didu melayangkan surat klarifikasi kepada Luhut pada 7 April 2020. Namun pihak Luhut menilai surat tersebut tidak memuat apa yang harapkan. Akhirnya, Luhut pun melaporkan kasus ini ke polisi.

Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri masih mempertimbangkan permintaan mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu agar diperiksa di rumahnya.

Baca juga: Luhut: Soal Said Didu, Itu Urusan Anak Buah Saya

“Hingga saat ini penyidik masih mempertimbangkan permintaan tersebut,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan melalui telekonferensi, Selasa (12/5/2020).

Said sedianya diperiksa sebagai saksi pada Senin (11/5/2020).

Namun Said Didu mengajukan permohonan agar diperiksa di kediamannya. Ia tak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan mematuhi ketentuan PSBB.

Baca juga: Tak Ada Permintaan Maaf, Luhut Ngotot Tuntut Said Didu ke Jalur Hukum

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com