Sementara itu, pemerintah menyuntikan dana sebesar Rp 19,65 triliun sebagai dana talangan bagi lima BUMN.
Pertama, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk senilai Rp 8,5 triliun. Dana tersebut diberikan karena Garuda Indonesia mengalami penurunan penumpang sebesar 95 persen di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Holding BUMN Pertambangan Terbitkan Surat Utang Global Senilai Rp 37,5 Triliun
Kedua, PT KAI senilai Rp 3,5 triliun. Dana talangan itu diberikan ke KAI karena selama wabah corona operasionalnya terbatas.
Ketiga, Perum Perumnas senilai Rp 0,65 triliun. Dana tersebut diperuntukan untuk modal kerja.
Keempat, PT Krakatau Steel sebesar Rp 3 triliun. Dana talangan itu sebagai relaksasi kepada industri hilir dan industri pengguna.
Kelima, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) senilai Rp 4 triliun. Dana itu diberikan akibat penurunan harga minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) dan volume permintaan ekspor.
Baca juga: Erick Thohir: BUMN Fokus Prioritaskan Pengamanan Kesehatan Nasional
Berdasarkan data tersebut, dana talangan itu merupakan pinjaman yang bisa berbentuk tunai atau garansi yang harus dikembalikan ke pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.